AMBON, BABETO.ID — Menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, evaluasi terhadap arah kebijakan dan kinerja pemerintahan menjadi penting untuk menilai konsistensi pelaksanaan visi dan program kerja yang tertuang dalam Sapta Cita Lawamena.
Dalam tahun pertama pemerintahannya, Hendrik Lewerissa menampilkan gaya kepemimpinan yang relatif berbeda dari arus politik populer.
Ia tidak menonjolkan pencitraan di ruang publik maupun media sosial, melainkan bekerja dengan pendekatan tenang, disiplin, dan berorientasi pada proses serta hasil.
Karakter ini menjadikannya tampil sebagai pemimpin yang fokus pada substansi kebijakan, bukan simbolisme politik.
Sikap tersebut tercermin dalam cara Gubernur merespons kritik. Di tengah dinamika internal pemerintahan dan tekanan dari berbagai pihak, ia memilih pendekatan dialogis dan terbuka.
Hendrik Lewerissa tidak menunjukkan sikap konfrontatif terhadap kritik, melainkan menjadikan dialog sebagai instrumen utama untuk membangun kesepahaman dan menjaga stabilitas pemerintahan.
Pada tahun pertama, fokus utama pemerintahannya diarahkan pada konsolidasi pemerintahan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat banyaknya persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola birokrasi yang diwariskan dari periode sebelumnya.
Birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku yang seharusnya menjadi motor perubahan dinilai belum berfungsi optimal dan membutuhkan penataan menyeluruh.
Dalam konteks konsolidasi tersebut, Gubernur secara intens melakukan kunjungan kerja ke hampir seluruh kabupaten/kota di Maluku.
Ia juga turun langsung ke wilayah-wilayah yang rawan konflik untuk berdialog dengan masyarakat dan mencari solusi yang berkelanjutan.
Langkah ini memperkuat pemahaman pemerintah provinsi terhadap persoalan riil di daerah serta mendorong pendekatan kebijakan yang lebih empatik.
Salah satu dampak nyata dari proses tersebut adalah komitmen Gubernur untuk mendorong alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2026.
Secara lebih adil dan proporsional bagi seluruh kabupaten/kota, termasuk dalam rencana pemanfaatan pinjaman SMI jika disetujui.
Di tingkat nasional, Hendrik Lewerissa juga aktif mengartikulasikan kepentingan Maluku melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.
Sejumlah kementerian dan lembaga mulai memberikan afirmasi kebijakan bagi Maluku, terutama di sektor perencanaan, infrastruktur, pertanian, perikanan, perhubungan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Capaian yang dinilai paling strategis adalah peran Hendrik Lewerissa sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan se-Indonesia.
Melalui lobi yang berkelanjutan, Presiden RI telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Provinsi Kepulauan.
Jika disahkan, regulasi ini berpotensi memperkuat posisi fiskal Maluku melalui perubahan formula Dana Alokasi Umum (DAU) dengan memasukkan luas wilayah laut sebagai indikator utama.
Meski mencatat sejumlah capaian, pemerintah provinsi tetap dihadapkan pada berbagai catatan kritis.
Salah satunya adalah proyek Maluku Integrated Port (MIP) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Berdasarkan kajian terbaru Bank Dunia, rencana pembangunan MIP di Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat, dinilai belum layak untuk dilanjutkan dan perlu evaluasi menyeluruh.
Selain itu, perencanaan pembangunan daerah dinilai perlu semakin berbasis kajian akademik atau evidence-based policy.
Pembangunan Coastal Ring Road Ambon disebut sebagai contoh proyek yang telah melalui proses perencanaan berbasis kajian teknis dan akademik.
Rencana menjadikan Kepulauan Tanimbar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga memerlukan kajian mendalam.
Pengalaman KEK Seram yang hingga kini belum berkembang optimal menjadi pelajaran penting agar kebijakan serupa tidak kembali mengalami stagnasi.
Dari sisi internal pemerintahan, konsolidasi birokrasi melalui promosi, mutasi, dan demosi aparatur sipil negara ditargetkan rampung pada awal 2026.
Setelah tahap ini, tantangan berikutnya adalah transformasi kultur birokrasi agar lebih adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Gubernur Hendrik Lewerissa telah menyatakan komitmennya untuk menjaga netralitas birokrasi dan tidak menjadikannya sebagai alat politik.
Birokrasi diharapkan dapat berfungsi secara profesional sebagai pelayan publik bagi seluruh masyarakat Maluku.
Oleh : Holmes Matrutty (Pengamat Kebijakan Publik)










Komentar