AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku meminta semua pihak tidak menyeret Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam dugaan kasus pribadi yang melibatkan Komisaris Utama (Komut) Bank Maluku Malut, Michael Papilaya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua PWPM Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, di Ambon, Senin (6/7/2026).
“Urusan pribadi seseorang jangan melibatkan orang lain, apalagi Gubernur Maluku. Beliau tidak mengetahui persoalan tersebut,” kata Abas.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terburu-buru menyimpulkan atau menghakimi sebelum seluruh fakta dalam perkara tersebut menjadi jelas.
“Kasus seperti ini bukan hal baru. Sudah banyak contoh yang pernah terjadi. Karena itu, kita tidak bisa serta-merta menyalahkan atau menghakimi sepihak. Semua harus dipelajari berdasarkan fakta yang ada,” ujarnya.
Abas menambahkan, apabila persoalan tersebut terjadi atas dasar kesepakatan kedua belah pihak, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa memperkeruh keadaan.
“Jangan sampai suasana semakin keruh dengan menyeret orang lain yang tidak tahu apa-apa,” tegasnya.
Ia menegaskan, PWPM Maluku memandang persoalan ini sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga diri, kehormatan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan akhlak.
“Kami tidak sedang membela siapa pun. Kami hanya mengajak semua pihak menahan diri dan tidak mengaitkan Gubernur Maluku dalam persoalan ini. Gubernur tidak mengetahui kasus tersebut,” tutup Abas.***












Komentar