AMBON, BABETO.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku angkat bicara terkait kasus pembacokan yang menimpa Rafli Bufakar, SH, MH, kader Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). PWNU mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Sekretaris PWNU Maluku, Sahrir Rumluan, menilai penyerangan yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual, pada 30 Mei 2026 lalu, tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa.
Menurutnya, terdapat sejumlah indikasi yang perlu didalami penyidik karena mengarah pada dugaan adanya perencanaan sebelum aksi penyerangan terjadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh PWNU, Rafli bersama Kepala Dusun Tanah Goyang, Kepala Pemuda, dan seorang staf dusun saat itu sedang menuju Pos Polisi Subsektor Laala untuk melaporkan persoalan yang sebelumnya terjadi dalam sebuah pesta joget di wilayah tersebut.
Namun dalam perjalanan, rombongan mereka diduga dihadang oleh sekelompok pemuda yang datang menggunakan beberapa sepeda motor dan membawa senjata tajam. Akibat penyerangan itu, Rafli mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan jari.
“Korban bersama rombongan justru sedang menempuh jalur hukum dengan mendatangi kantor polisi. Ini menunjukkan mereka memilih penyelesaian yang sesuai aturan. Karena itu, penyerangan yang terjadi harus diusut secara menyeluruh,” kata Sahrir, Jumat (5/6/2026).
PWNU mempertanyakan bagaimana para pelaku dapat mengetahui secara tepat waktu dan lokasi perjalanan korban menuju pos polisi. Menurut Sahrir, hal tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri dalam proses penyidikan.
“Jika penghadangan terjadi tepat ketika korban hendak melapor, maka penyidik perlu mendalami apakah ada pihak yang mengetahui dan mengatur pergerakan para pelaku. Semua kemungkinan harus dibuka agar perkara ini terang,” ujarnya.
PWNU menilai kasus tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan Rafli sebagai korban, tetapi juga menyentuh rasa aman masyarakat.
Apalagi korban diketahui merupakan Sekretaris Dusun Tanah Goyang yang sedang menjalankan fungsi pelayanan publik di tingkat pemerintahan dusun.
Menurut Sahrir, ketika seseorang yang hendak menempuh jalur hukum justru menjadi korban kekerasan, maka hal itu menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Karena itu, PWNU Maluku meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Seram Bagian Barat memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik aksi penyerangan tersebut.
PWNU juga berharap aparat tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi turut menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan dalam merencanakan maupun mengarahkan aksi tersebut.
“Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sahrir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya aktor intelektual maupun perkembangan terbaru penyidikan kasus pembacokan terhadap Rafli Bufakar.***










Komentar