AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku menggelar aksi bersih lingkungan sebagai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 di kawasan Resto Sari Gurih, Lateri, Ambon, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Act Now for Climate, Saatnya Bekerja untuk Iklim” tersebut menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat aksi nyata dalam menghadapi perubahan iklim.
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup yang dibacakan pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup harus menjadi pengingat untuk terus menjaga kelestarian bumi melalui langkah-langkah konkret dan berkelanjutan.
Dijelaskan, dunia saat ini menghadapi tiga krisis lingkungan utama atau Triple Planetary Crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan.
Ketiga persoalan tersebut saling berkaitan dan berdampak terhadap keseimbangan ekologi, perekonomian, hingga kehidupan masyarakat.
Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan target Paris Agreement dengan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen melalui upaya sendiri dan hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Komitmen tersebut diperkuat melalui strategi pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim menuju 2050.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia dinilai sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Ancaman kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Di sisi lain, tingginya produksi sampah yang belum dikelola secara optimal turut memperburuk kondisi lingkungan.
Masyarakat pun diajak memulai perubahan dari lingkungan terdekat dengan memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), mengembangkan bank sampah, serta melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan iklim.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, TNI-Polri, Bakamla RI, perguruan tinggi, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah kabupaten/kota, organisasi lingkungan, pengelola bank sampah, BUMN, serta berbagai elemen masyarakat.














Komentar