AMBON, BABETO.ID – Polemik aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, kembali menjadi sorotan publik. Nama PT Wanshui Indo Mining dan Helena Ismail ikut terseret dalam dinamika yang berkembang, sehingga memunculkan tuntutan agar keduanya menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Sekretaris Bidang ESDM Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku, Samayang Sangadji, mempertanyakan secara langsung posisi serta peran konkret perusahaan tersebut di wilayah yang diklaim sebagai area Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Jika memang terdapat hubungan operasional dengan koperasi pemegang IPR, apa dasar hukumnya? Siapa pengendali teknis di lapangan?” ujar Samayang pada Senin (16/2/2026).
Menurutnya, penjelasan resmi sangat diperlukan untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menilai transparansi merupakan langkah penting agar polemik tidak semakin meluas dan menyeret berbagai pihak dalam opini tanpa kejelasan fakta.
Secara regulasi, wilayah pertambangan rakyat memiliki karakter khusus dan diprioritaskan bagi masyarakat setempat.
Apabila terdapat keterlibatan korporasi, baik dalam bentuk kerja sama operasional, penyediaan alat berat, maupun dukungan pembiayaan, maka publik berhak mengetahui konstruksi hukum serta skema kerja sama tersebut secara terbuka.
Pemuda Muhammadiyah Maluku juga menyoroti informasi terkait masuknya alat berat ke kawasan tambang di tengah pengawasan aparat.
“Apakah operasional itu telah mengantongi izin resmi, atau terdapat celah pengawasan yang harus diungkap melalui investigasi independen?” tegasnya.
Samayang menambahkan, apabila tidak ditemukan pelanggaran, maka klarifikasi terbuka dari pihak yang disebut akan menjadi langkah strategis untuk menghentikan spekulasi. Sebaliknya, jika terdapat penyimpangan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemuda Muhammadiyah Maluku mendorong agar polemik Gunung Botak disikapi secara transparan dengan membuka dokumen perizinan, struktur kerja sama, serta alur tanggung jawab operasional.
Kejelasan hukum dalam tata kelola sumber daya alam dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masa mendatang.
Pemuda Muhammadiyah Maluku juga mengancam akan melakukan aksi tuntut Helena Ismail untuk diusir dari Gunung Botak, karna diduga menjadi biang kerok permasalahan.***









Komentar