SBB, BABETO.ID – Insiden kebakaran Dua unit excavator milik PT. Spice Island Maluku (SIM) terbakar di area perkebunan pisang abaka, Dusun Mumule, Waitoso, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Jumat dini hari, 25 Juli 2025. Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIT. Kedua excavator yang terbakar adalah tipe Komatsu PC 210 dan PC 200.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres SBB, sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur sabotase dan sampai keni belum mengumumkan perkembangan Masalah tersebut.
Sumber yang tidak mau mempublikasikan namanya meminta Kapolda Maluku untuk memberi atensi khusus kepada Kapolres SBB terkait usut tuntas perkembangan kasus pembakaran dua alat berat jenis eksavator milik PT. SIM yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Ia menilai polres SBB terkesan lamban dalam penyelidikan dan penyidikan masalah tersebut kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat berhak tahu perkembangan penyelidikannya.
“Kalau dibiarkan berlama-lama tanpa kejelasan, ini akan menggerus kepercayaan publik,” ujar sumber, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sebelumnya, Polres SBB mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif. Hingga Senin (4/8/2025), aparat telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres SBB, Ipda Asep Souisa, mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan saksi dan melakukan klarifikasi terhadap berbagai data yang telah dihimpun.
“Belum ada penetapan tersangka. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami semua informasi yang masuk,” kata Ipda Asep. ***
Komentar