oleh

Polisi Gerak Cepat Tangani Kasus Penikaman di Dusun Talaga

AMBON, BABETO.ID – Kepolisian Resor Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama jajaran Polsek Piru bergerak cepat menangani kasus perkelahian yang berujung meninggalnya pemuda Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, pada Minggu (07/09).

Informasi yang dihimpun BABETO.ID pada Senin (8/9/2025) bahwa penangkapan pelaku yang terjadi sekitar pukul 03.40 WIT, pada Minggu 7 September 2025, itu dimana peristiwa ini terjadi usai acara pesta pernikahan (malam rimbi).

Di lapangan bola Dusun Talaga seorang warga bernama Muhammad Kadafi (29) menjadi korban penikaman di bagian rusuk kiri oleh pelaku Askar Rehalat (24) dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Sementara salah seorang saksi La Endo (35) yang berusaha menolong korban juga mengalami luka sobek di tangan kiri akibat serangan pelaku.

Setelah melakukan aksinya, diketahui pelaku melarikan diri ke arah SMP Negeri 11 SBB. Warga sempat mencari pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku.

Pukul 07.00 WIT, pelaku ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di belakang rumah salah seorang warga Dusun Talaga dalam keadaan meninggal dunia.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus kematian pelaku masih dalam penyelidikan.

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

Polres SBB bersama Polsek Piru langsung turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit.

Saat ini situasi di Dusun Talaga sudah kondusif dan dalam pengawasan kepolisian, ujar  Kapolres.

Kapolres mengatakan penyidik Polres SBB masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa, termasuk penyebab kematian Askar Rehalat.

Polres Seram Bagian Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta memastikan setiap kegiatan keramaian atau pesta dilengkapi dengan izin resmi dari kepolisian demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak warga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat, pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed