AMBON, BABETO.ID – Polda Maluku diminta perilsa Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Provinsi Maluku Nur Mardas terkait dugaanl mangkarak dua air bersih.
“Selama Nur Mardas menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, tak ada proyek yang tuntas di kerjakan, padahal setiap proyek yang dimiliki 100 persen anggarannya telah dicairkan,” kata Ketua DPW Pemuda Madani Maluku, Rian Abdullah, pada Sabtu (25/10/2025).
Ia menambahkan kalau dua proyek itu yakni, pembangunan air bersih di wilayah Pinang Putih dengan nilai kontrak sebesar 400 juta yang di kerjakan oleh CV . Ainun dan paket pembangunan air bersih kebun cengkeh dengan nilai kontrak Rp 900 juta yang di kerjakan CV. Fazaray kontruksi.
“Orang seperti ini biasa mempersulit pemerintahan yang dipimpin Gubernur Hendrik Lewerissa. Pak HL juga kalau bisa copot juga kabid Cipta Karya PU Maluku itu,” ujarnya.
Rian mendapat informasi dari salah satu media lokal kalau Nur Mardas itu proyek yang menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah, pun ada yang tak kunjung diselesaikan.
“Ada info kalau pak Gubernur, telah mengetahui sepekterjang Kabid Cipta Karya PU Maluku itu. Pak gub (gubernur) sempat marah dan memberi perintah untuk menggantikan Nur Mardas,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengatakan kalau gubernur juga sudah mendapat laporan terkait posisi Kabid Cipta Karya yang belum memenuhi syarat. Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah sempat diberi perintah untuk mengevaluasi. Hanya saja, sampai saat ini BKD belum melaksanakan.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kedua paket tersebut terlihat terbengkalai, hanya terlihat pipa-pipa distribusi di sepanjang jalan, sedangkan air bersih itu di harapkan warga masyarakat setempat dapat dinikmati.
Khusus paket air bersih di kebun cengkeh memiliki nilai anggaran sebesar Rp 900 juta sudah dicairkan seluruhnya. Sedangkan paket air bersih yang di pinang putih sebesar 400 juta sudah cair 31%.
proyek ini yang paling bertanggung jawab adalah Kabid cipta Karya Nur Mardas, kontraktor dan konsultan perencanaan.
Sementara itu, dua proyek air bersih milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku itu berada di kawasan Pinang Putih Puncak RT 06/RW 006 Desa Hative Kecil dan di RT O06/ 09 mangrak.
Proyek tersebut hingga saat ini tidak Dikerjakan oleh pihak kontraktor, selama satu tahun tidak dikerjakan.***














Komentar