AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Provinsi Maluku memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Mandala Remaja, Ambon, Kamis (23/7/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui dukungan terhadap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA).
Mewakili Gubernur Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Maluku, Faradilla Attamimi, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 yang menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak agar dapat tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Peringatan HAN Ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”.
Tema tersebut menegaskan bahwa setiap anak adalah aset bangsa yang harus dihormati, dilindungi, serta diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kematangannya.
Dalam sambutan Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri, yang dibacakan Faradilla, disebutkan bahwa investasi terbaik bagi bangsa bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga investasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” demikian kutipan sambutan Menteri PPPA.
Untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi anak, seperti kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perundungan, perkawinan anak, hingga ancaman kejahatan di ruang digital, Kementerian PPPA terus memperkuat perlindungan melalui GERNAS RANA dan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).
GERNAS RANA merupakan gerakan kolaboratif yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, serta respons cepat terhadap berbagai kasus kekerasan.
Sementara itu, Kampanye BERLIAN mengajak keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, media, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Pemerintah juga terus mendorong penerapan tujuh nilai dasar bagi anak Indonesia, yakni berakhlak mulia, cerdas, berani, peduli, bahagia, aman, dan bertanggung jawab sebagai bekal menuju generasi unggul.
Dalam kesempatan itu, anak-anak Indonesia juga diajak untuk berani melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan kepada orang dewasa yang dipercaya maupun melalui layanan SAPA 129, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada setiap anak.
Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak demi mewujudkan generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Tim Ahli TP PKK Provinsi Maluku, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Ketua TP PKK Kota Ambon, perwakilan UNICEF, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.***











Komentar