oleh

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Penyebar Player Provokasi Agama di Media Sosial

AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Maluku meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas penyebar player bernuansa provokasi atas nama agama di media sosial.

“Kami minta polisi menertibkan para provokator atas nama agama,” kata Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum dan HAM, Abas Souwakil, Rabu (11/3/2026).

Ia mengaku bingung dengan tingkah laku para provokator yang membawa nama agama untuk kepentingan proposal masjid mereka.

“Masa urusan pribadi di masjidnya lalu dia mau memprovokasi umat satu Maluku untuk membela dirinya. Dia tidak tahu kalau gubernur (Hendrik Lewerissa) itu sudah membantu berapa banyak masjid di Maluku ini,” ujarnya.

Abas mengatakan, Gubernur Hendrik telah membantu puluhan masjid di Maluku. Berbagai kegiatan keagamaan juga telah banyak dibantu oleh pemerintah.

Kalau sadar, dia harus tahu bahwa saat ini ada efisiensi anggaran besar-besaran. Lalu dia mau paksa anggaran untuk kepentingan dia, bagaimana dengan yang lain. Memangnya kalian sendiri yang punya masjid untuk dibangun.

“Kita juga semua punya masjid yang ingin dibangun, hanya kita tahu sopan santun,” ungkapnya.

Lanjut Abas, Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan untuk membakar masjid yang menimbulkan konflik di tengah umat, yaitu Masjid Dhirar (Masjid Pembangkang).

Perintah ini turun setelah wahyu (QS. At-Taubah: 107-110) mengungkap niat jahat tersebut sebagai tindakan tegas demi keamanan umat.

“Sekarang ini semua orang mau minta, sementara uang tidak ada. Kalau gubernur kasih ke kalian lalu yang lain minta dan tidak dikasih, lalu yang lain harus ribut lagi seperti kalian, apakah tidak kacau daerah ini,” tanya Abas.

Abas juga mengingatkan umat agar jangan sampai terlihat tidak mampu membangun masjid. Menurutnya, yang paling penting adalah amal ibadah yang dilaksanakan, bukan sekadar proposal yang diajukan.

“Kami minta agar jangan menghiraukan provokator seperti itu. Mereka hanya ingin mengurus kepentingannya sendiri. Orang seperti itu akan merusak jika dibiarkan dan malah akan menambah kerusakan,” tutupnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *