AMBON, BABETO.ID – Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Polda Maluku untuk mempercepat proses penangkapan terhadap pemilik akun TikTok Senter Maluku yang sebelumnya telah resmi dilaporkan.
“Polda harus percepat penangkapan. Laporan sudah masuk, jangan sampai terkesan lemah,” tegas Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Maluku Bidang Hukum, Abas Souwakil, Kamis (5/2/2026).
Abas menilai, jika proses penanganan tidak segera dilakukan, pemilik akun tersebut akan terus mengumbar ujaran kebencian dan memprovokasi masyarakat melalui berbagai platform media sosial.
“Masa polisi tidak mampu menangkap oknum dengan nama TikTok Senter Maluku? Kalau serius dicari, saya kira tidak butuh waktu lama untuk diringkus,” ujarnya.
Ia menyebut akun tersebut kerap menyebarkan konten bernuansa provokatif, termasuk provokasi agama dan daerah seperti Seram, yang dinilai sangat meresahkan publik.
Abas juga mempertanyakan tanggung jawab kepolisian apabila situasi semakin tidak terkendali.
“Bagaimana kalau terus dibiarkan, kemudian pemilik akun tiba-tiba hilang kabar atau bahkan secara fisik? Bagaimana polisi mempertanggungjawabkan itu?” ungkapnya.












Komentar