oleh

Pemuda Muhammadiyah Maluku Kawal Tambang Ilegal, Minta Ketegasan Kapolda

-Berita, Hukum-82 Dilihat

AMBON, BABETO.ID — Pemuda Muhammadiyah Maluku melalui Wakil Sekretaris Wilayah Bidang ESDM, Samayang Sangadji, menegaskan komitmennya untuk bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah mengawal persoalan tambang ilegal di Maluku.

“Langkah tersebut akan diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tambang yang bertugas mengusut serta melaporkan oknum-oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan lingkungan bersama pengusaha dan penambang ilegal,” kata Samayang pada Minggu (22/2/2026).

Samayang secara khusus menyoroti dua pengusaha tambang, Markus dan Nofri, yang disebut merasa kebal hukum karena diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Ia pun meminta ketegasan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, untuk menindak tegas keduanya beserta oknum polisi yang terlibat.

“Kami akan mengawal sampai tuntas dan melaporkan siapa pun yang terlibat, termasuk oknum polisi yang ikut dalam aktivitas tambang ilegal,” tegas Samayang.

Ia menilai kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku terkait tata kelola pertambangan pada dasarnya sudah tepat. Namun dalam implementasinya kerap dinodai oleh kepentingan pengusaha tambang dan oknum aparat yang berjalan tanpa mengindahkan aturan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada upaya penataan sektor pertambangan yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Pemuda Muhammadiyah Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.

“Kami memandang harus ada ketegasan Kapolda terhadap oknum-oknum tersebut,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemuda Muhammadiyah Maluku juga menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk mengawal persoalan kejahatan lingkungan di sektor pertambangan.

“Kami akan berada di garda terdepan melawan para pelaku kejahatan lingkungan demi menyelamatkan sumber daya alam Maluku,” tutupnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *