AMBON, BABETO.ID — Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas beredarnya sebuah video berdurasi 54 detik yang menyeret nama seorang influencer asal Maluku berinisial G, yang belakangan viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon, Lukman Rumbory, yang menilai polemik video tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi melanggar norma kesusilaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Maluku.
“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Jika benar video tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum maupun kesusilaan, maka harus diproses secara transparan dan adil. Ini penting agar tidak menimbulkan preseden buruk di ruang publik,” tegas Lukman kepada media, Kamis (5/2/2026).
Ia menilai video tersebut diduga mengandung adegan yang melanggar norma kesusilaan sehingga memicu berbagai spekulasi di tengah publik.
Pemuda Muhammadiyah Kota Ambon menegaskan bahwa desakan ini bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun klarifikasi dan penegakan hukum tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian serta tidak terus disesatkan oleh asumsi liar,” lanjut Lukman.
Sebelumnya, Video yang beredar luas itu diterima redaksi pada Kamis, 5 Februari 2026.
Dalam rekaman berdurasi 54 detik tersebut, tampak seorang pria yang diduga kuat merupakan influencer berinisial G tengah bercocok tanam bersama tiga orang pemuda di sebuah lokasi yang belum diketahui secara pasti.
Hingga berita ini diterbitkan, influencer berinisial G belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi resmi terkait video yang beredar.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang utuh dan berimbang.***














Komentar