JAKARTA, BABETO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pemuda LIRA Maluku membawa sejumlah dokumen terkait persoalan proyek sumber daya air di Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku ke Kementerian PUPR dan Mabes Polri.
Ketua DPW Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing, mengatakan pihaknya telah berada di Jakarta sejak awal Februari untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan Menteri PUPR dan Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
Menurutnya, jadwal pertemuan dengan pihak kementerian direncanakan berlangsung pada akhir bulan ini.
“Seluruh berkas yang disusun oleh tim hukum dan infrastruktur organisasi telah siap untuk diserahkan,” kata Salim via WhatsApp, pada Senin (16/2/2026).
Dokumen tersebut memuat catatan penanganan sejumlah proyek air bersih yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (SNVT PJPA) BWS Maluku.
Beberapa di antaranya berada di wilayah Amahai, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.
Selain ke Kementerian PUPR, laporan yang sama juga akan dimasukkan ke Mabes Polri sebagai bentuk pengaduan resmi.
Pemuda LIRA Maluku menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta Kementerian PUPR melakukan pencopotan Kepala Satker SNVT PJPA BWS Maluku, Frangky Matayane, serta mendorong Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Rumakefing menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perbaikan tata kelola proyek sumber daya air di Maluku.***












Komentar