oleh

Pemprov Tidak Salah Bayar Lahan Eks Dinkes, Biro Hukum Didesak Tempuh Jalur Hukum

-Berita-22 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pemerhati Sosial Maluku menilai Pemerintah Provinsi Maluku tidak salah dalam pembayaran ganti rugi lahan eks Dinas Kesehatan.

Pembayaran tersebut disebut telah melalui proses hukum dan didasarkan pada dokumen serta putusan pengadilan yang berlaku.

Karena itu, Biro Hukum Pemprov Maluku didesak menempuh jalur hukum jika terdapat pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar terkait persoalan tersebut.

Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau ada persoalan, mari diuji melalui dokumen dan jalur hukum. Jangan membangun opini berdasarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *