oleh

Pedagang Umbi Umbian Pasar Rakyat Gumumea Bula, mau Dipaksa Pindah oleh Satpol PP SBT

BULA, BABETO.ID – Pedagang umbi-umbian di Pasar Rakyat Gumumea, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengeluhkan upaya relokasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Dilansir pada Kamis (19/2/2026) dari video yang diunggah akun TikTok Marinyo SBT dengan keterangan “upaya relokasi pedagang umbi-umbian di Pasar Rakyat Gumumea Kota Bula oleh Pemkab SBT.”

Dalam unggahan dengan caption, langkah relokasi dinilai tidak manusiawi karena para pedagang belum disiapkan lapak pengganti, namun diminta segera mengosongkan tempat berjualan yang selama ini mereka tempati.

Rekaman video memperlihatkan suasana tegang antara petugas dan pedagang, yang mayoritas adalah ibu-ibu. Tampak seorang pria berkacamata dibelakang kepala seperti preman, terlibat adu mulut dengan pedagang saat proses penertiban berlangsung. Sikap yang dinilai terlalu memaksa itu memicu reaksi keras dari warganet.

Kolom komentar pada unggahan tersebut dipenuhi kritik terhadap cara penertiban yang dianggap tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan solusi bagi pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur maupun Satpol PP terkait mekanisme relokasi, kesiapan lapak baru, serta dasar penertiban yang dilakukan.

Para pedagang berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan tempat yang layak agar mereka tetap bisa berjualan dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *