MALTENG, BABETO.ID – Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir atau biasa disapa Ozan, warning oknum nakal dalam pengurusan KTP maupun KK di Kabupaten binaannya.
Masyarakat di Kabupaten tertua di Kepulauan Maluku ini, perlu tahu, kalau tidak ada pungutan biaya apapun terkait pembuatan atau pengurusan KTP yang hilang.
“Tidak ada biaya apa-apa untuk pembuatan KTP maupun pengurusan KTP yang hilang,” tegas Ozan kepada Babeto.Id, lewat pesan WhatsApp, Rabu (7/6) kemarin.
Jika ada oknum yang berani memungut biaya tersebut, itu sudah masuk kategori Pungutan Liar (Pungli). Dan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bagi siapapun yang melanggar tentu ada sanksi,” singkat Ozan.***
Komentar