MALTENG, BABETO.ID – Warga Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang disebut mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2023/2024.
Pasalnya, dua aset utama yang dialokasikan pakai anggaran tersebut, yakni satu unit mobil pick up (bekas) dan kios sembako, kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, mobil pick up yang dibeli menggunakan dana BumDes saat ini dalam kondisi rusak dan terbengkalai.
Sementara kios sembako yang semula dibuka untuk mendukung ekonomi warga, kini sudah tidak lagi beroperasi.
Kondisi ini memicu keresahan warga yang menilai pengelolaan dana desa tidak transparan dan cenderung mubazir.
“Saya harap pihak Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah segera turun tangan dan melakukan audit terhadap pengurus BumDes Ihamahu, khususnya anggaran tahun 2023 dan 2024. Ini penting agar jelas ke mana uang ratusan juta itu dipakai,” kata salah satu warga berinisial SS, saat diwawancarai Babeto.Id pada, Selasa (23/7/2025).
Menurut SS, audit menyeluruh sangat diperlukan agar tidak terjadi pembiaran dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menuntut agar pengurus BumDes bersikap jujur dan kooperatif saat nanto diperiksa oleh pihak berwenang.
“Kalau tidak merasa bersalah, ya harus profesional saat dimintai keterangan. Jangan malah lempar tanggung jawab. Kita akan kawal terus masalah ini,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Bendahara BumDes Ihamahu, Marike Hehakaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengaku tidak pernah memegang dana sepeser pun.
Ia bahkan meminta agar pertanyaan seputar anggaran diarahkan langsung kepada pengelola kios sembako.
“Saya tidak bisa kasih penjelasan banyak. Ada baiknya langsung hubungi yang kelola kios, yaitu Desi Kipuw. Soalnya Direktur BumDes sudah meninggal,” kata Marike.
Ketika ditanya soal pembelian mobil pick up, Marike mengaku dirinya memang ikut mencairkan dana bersama almarhum Direktur. Namun, setelah dana dicairkan, pengelolaan sepenuhnya ditangani oleh sang Direktur.
“Memang saya ikut mencairkan, tapi setelah itu saya tidak tahu-menahu. Beliau yang langsung atur semuanya. Saya tidak pegang uang sama sekali,” ujarnya.
Soal tahun pengadaan kendaraan dan sumber anggaran yang digunakan, Marike menjawab singkat, “Waduh, maaf pak, saya lupa.”
Kasus BumDes Ihamahu menjadi sorotan karena menyangkut akuntabilitas penggunaan dana desa yang jumlahnya tidak kecil.
Ketiadaan laporan yang jelas, kondisi aset yang rusak, dan unit usaha desa yang mati, memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan atau setidaknya, pengelolaan yang tidak profesional.
Sumber media ini, berharap agar audit segera dilakukan, dan bila ditemukan indikasi penyimpangan, pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.***
Komentar