oleh

Mengenal Perbedaan Sistem Pemilihan AHWA NU dan Formatur Muhammadiyah

AMBON, BABETO.ID – Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan kepemimpinan organisasi. Meski sama-sama mengedepankan musyawarah, sistem yang digunakan kedua organisasi tersebut memiliki perbedaan dalam hal mekanisme, kewenangan, serta pihak yang diberikan mandat untuk menentukan kepemimpinan.

Di lingkungan NU dikenal sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mekanisme ini memberikan peran penting kepada sejumlah ulama yang dipilih atau ditetapkan melalui proses organisasi untuk bermusyawarah dalam menentukan pemimpin.

AHWA pada dasarnya menempatkan ulama yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas, ketokohan, serta pengalaman organisasi sebagai pihak yang menjalankan mandat dalam menentukan kepemimpinan.

Sementara itu, Muhammadiyah mengenal sistem formatur. Dalam mekanisme ini, peserta forum permusyawaratan memilih sejumlah anggota formatur.

Selanjutnya, anggota formatur tersebut mendapatkan mandat untuk bermusyawarah menentukan susunan pimpinan organisasi.

Dengan demikian, terdapat perbedaan pada pihak yang menjadi pusat pengambilan keputusan. Dalam sistem AHWA NU, kewenangan lebih ditekankan kepada kelompok ulama yang tergabung dalam AHWA.

Sedangkan dalam sistem formatur Muhammadiyah, kewenangan diberikan kepada anggota formatur sebagai representasi peserta forum.

Perbedaan lainnya terletak pada karakter mekanismenya. AHWA memiliki penekanan kuat pada pertimbangan keulamaan dalam menentukan pemimpin, sementara formatur Muhammadiyah lebih menekankan representasi organisasi, kapasitas kader, serta kebutuhan organisasi dalam menyusun kepemimpinan.

Meski berbeda, kedua mekanisme tersebut memiliki persamaan mendasar, yakni sama-sama menghindari pola pemilihan pemimpin yang sepenuhnya bergantung pada suara langsung seluruh peserta.

Keduanya menempatkan musyawarah, representasi dan pertimbangan kolektif sebagai bagian penting dalam proses regenerasi kepemimpinan.

Secara sederhana, mekanisme AHWA dapat digambarkan sebagai peserta forum menentukan anggota AHWA, kemudian AHWA bermusyawarah menentukan pemimpin.

Sedangkan sistem formatur Muhammadiyah dapat dipahami sebagai peserta forum memilih anggota formatur, kemudian formatur bermusyawarah menyusun kepemimpinan organisasi.

Karena itu, meskipun secara konseptual AHWA dan formatur memiliki kemiripan sebagai mekanisme perwakilan, keduanya tetap memiliki karakter organisasi yang berbeda.

AHWA lebih menonjolkan otoritas keulamaan, sedangkan formatur Muhammadiyah lebih menonjolkan representasi dan musyawarah organisasi.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa NU dan Muhammadiyah memiliki tradisi kaderisasi dan tata kelola organisasi yang berkembang sesuai dengan karakter serta sejarah masing-masing.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed