AMBON, BABETO.ID – Penyanyi lokal Ambon Meifhy Pattikawa saat ini tengah menjadi sorotan netizen di Maluku.
Pasalnya, Meifhy baru-baru ini melaporkan Lilis uang Merah-merah ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Laporan itu dilayangkan Meifhy lantaran diduga nama baiknya dicemarkan, dan difitnah oleh sejumlah netizen termasuk akun Lili Yana alias Lilis (Uang Merah-merah).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Meifhy Pattikawa, Joemycho Syaranamual pada konferensi pers di Ambon, Rabu, 8 Oktober 2025.
“Klien kami merasa reputasinya dicemarkan melalui tudingan-tudingan tidak berdasar yang disebarkan oleh beberapa akun facebook dan TikTok. Dan kami telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang ikut menghina dan mencaci klien kami,” kata Syaranamual.
Dirinya menjelaskan, kasus ini bermula dari postingan video Meifhy di akun Tiktok pribadinya. Dalam postingannya, kliennya terekam menggantikan wallpaper iPad temannya dengan foto Susan Pattipeilohy alias Ucan.
Selain itu, Meifhy juga terlihat mengeluarkan ekspresi tertawa ketika menunjukan wallpaper yang telah diganti dengan foto Ucan ke temannya.
Sehingga unggahan tersebut diplintir oleh sejumlah akun seolah-olah Meifhy telah melakukan penghinaan terhadap Ucan.
“Padahal kan hanya ekspresi tertawa, karena spontanitas. Tidak ada satu kata pun secara verbal yang disampaikan klien kami yang sifatnya penghinaan,” kata Syaranamual.
“Niat klien kami hanya untuk konten hiburan, bukan yang lain. Tapi beberapa akun termasuk Lilis menarasikannya sebagai satu bentuk penghinaan terhadap Ucan,” Lanjutnya.
Lebih lanjut, Syaranamual menyatakan kalaupun itu dinilai sebagai penghinaan, tidak pantas juga untuk nitizen menghina bahkan mencaci balik Meifhy Pattikawa.
“Prinsipnya kita akan terus mengawal laporan ini. Semua akun yang merugikan klien kami, akan kami proses agar diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sekadar informasi, akun-akun medsos yang laporkan Meifhy Pattikawa yaitu akun Lili Yana alias Lilis, Ina Lawalatta, Ichon Sapulette, Lorry Latu, Carry Tuhumury, Loura Ola Pica, dan Vithyuu, Fanny Pelupessy. ***









Komentar