oleh

Masyarakat Sebut “Bendahara Abadi”, Permanusa Desak APH Periksa Rani Tomia

-Berita, Hukum-51 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rani Tomia, menjadi sorotan setelah disebut masyarakat sebagai “bendahara abadi” karena telah lama menduduki jabatan tersebut.

Sorotan terhadap Rani Tomia kembali mencuat setelah namanya dikaitkan dengan sejumlah dugaan persoalan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD SBB.

Pada 2015, Rani Tomia disebut pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas di lingkup Sekretariat DPRD SBB tahun anggaran 2013 dengan nilai kerugian keuangan daerah yang disebut mencapai Rp1,7 miliar.

Doc. Konfrensi Pers

Namun, menurut pihak Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa), perkembangan dan transparansi terkait laporan tersebut hingga kini masih dipertanyakan masyarakat.

Kini, nama Rani Tomia kembali menjadi perhatian menyusul dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati SBB.

Permanusa menilai dugaan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terutama untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran tersebut sesuai dengan tugas dan kewenangan bendahara pada Sekretariat DPRD.

Koordinator Lapangan (Korlap) Permanusa, Adly, dalam konferensi pers dan seruan aksi, mendesak APH melakukan pemeriksaan terhadap Rani Tomia atas berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

“Jangan sampai dugaan bendahara dewan SBB kebal hukum itu benar. Untuk itu, Permanusa melalui konferensi pers dan seruan aksi mendesak APH agar memeriksa Rani Tomia terkait dugaan korupsi Rp1,7 miliar serta anggaran makan dan minum Bupati dan Wakil Bupati yang diduga dikelola Rani Tomia,” tegas Adly, Senin (3/8/2026).

Permanusa juga meminta APH menelusuri dugaan keterlibatan Rani Tomia dalam pengelolaan anggaran tersebut serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, Permanusa meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap laporan kekayaan Rani Tomia sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rani Tomia hanyalah seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara dewan. Permanusa juga mendesak APH untuk mengusut laporan kekayaan yang bersangkutan,” tutup Adly.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari Rani Tomia terkait tudingan dan desakan pemeriksaan yang disampaikan Permanusa. BABETO.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *