BURU, BABETO.ID – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Buru mengkritik keberadaan personel TNI yang melakukan penyisiran dan pengosongan di kawasan pertambangan emas Gunung Botak.
Organisasi tersebut menilai langkah itu menimbulkan persoalan hukum dan dampak sosial di tengah masyarakat.
Ketua Umum LMND Buru, Moksen Umasugi, menyatakan wilayah pertambangan emas Gunung Botak merupakan ranah hukum sipil sehingga penanganannya semestinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sipil.
“Pendekatan militer di ruang hidup masyarakat hanya menimbulkan rasa takut dan mengancam mata pencaharian warga,” ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima media ini Senin 27 April 2026.
LMND Buru juga menilai kehadiran aparat di kawasan tambang berpotensi membuka ruang penguasaan sumber daya alam oleh kelompok tertentu dan meminggirkan masyarakat lokal.
Dalam pernyataannya, LMND Buru menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat, yakni menarik personel TNI dari kawasan Gunung Botak, mengembalikan penanganan kepada institusi kepolisian, serta menyelesaikan persoalan tambang melalui kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.***














Komentar