oleh

Kuasa Hukum Korban Harap Kasus Utang Travel 1,2M PB HMI dapat Atensi MN KAHMI

JAKARTA, BABETO.ID – Kuasa hukum QRS Travel, Fadli Rumakefing menyatakan bahwa mediasi antara kliennya dengan PB HMI telah dilakukan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025 lalu. Dalam mediasi, kliennya meminta agar organisasi kepemudaan Islam tersebut menuntaskan hak adami senilai Rp1,2 Miliar.

“Jumat yang lalu saya dan klien (korban) telah melalukan pertemuan langusng dengan pihak PB HMI,” kata Fadli kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Hanya saja dalam mediasi tersebut, belum ada konklusi soal piutang dari biaya layanan perjalanan pesawat saat event Kongres XXXII PB HMI di Pontianak 2023 lalu.

“Belum mendapatkan hasil yang maksimal. Besar harapan kami masalah utang ini harus segera terlunasi,” ujarnya.

Dijelaskan Fadli, mediasi yang dilakukan tersebut hadir kliennya sendiri yang merupakan direktur utama CV Quantitas Rezeki Semesta, Ria Aulia. Sementara dari pihak PB HMI dihadiri langsung oleh Bagas Kurniawan selaku Ketua Umum periode 2024 – 2026, Raihan Ariatama Ketua Umum (PB HMI) 2021 – 2023, dan Majelis Pengawas dan Korsultasi (PB HMI) serta beberapa fungsionaris lainnya.

Fadli mengatakan bahwa Bagas menjanjikan bahwa PB HMI akan tetap bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Namun hal itu perlu ada musyawarah lebih lanjut di dalam forum internal organisasi besutan Lafran Pane itu.

“Jawabannya mereka rapat internal dulu bahas kasus tersebut,” jelas Fadli.

Oleh sebab itu, pihaknya pun telah meminta agar hari Jumat, 8 Agustus 2025 depan harus sudah ada jawaban dari pihak PB HMI terkait penyelesaian utang jasa layanan travel tersebut.

“Kemarin kami minta 1 minggu sudah harus ada hasil dan solusi penyelesaian sisa utang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadli Rumakefing pun berharap kasus piutang senilai Rp1,2 Miliar tersebut perlu mendapatkan perhatian dari para senior organisasi hijau hitam, khususnya oleh para senior di KAHMI. Sebab kasus ini jelas mempertaruhkan nama baik Himpunan Mahasiswa Islam di mata publik.

“Karena itu, mewakili klien kami, harapannya kasus ini juga harus mendapat atensi khusus dari Majelis Nasional Korps Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI),” tukasnya.

“Sangat disayangkan organisasi sebesar HMI yang selalu mendengungkan komitmen keumatan dan kebangsaan tetapi di sisi yang lain dengan penuh kesadaran melalukan kezoliman terhadap umat yang lemah,” pungkas Fadli. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *