oleh

Kuasa Hukum Desak Polisi Militer Usut Dugaan Penganiayaan Lansia di Larike

AMBON, BABETO.ID – Tim kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bakti untuk Negeri mendesak Polisi Militer Kodam XV/Pattimura segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap Idris Sameth (70), warga Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Tim kuasa hukum yang dikoordinatori Alimin Maruapey, S.H., bersama Sandi Ardianto Sam, S.H., menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan secara resmi kepada Polisi Militer Kodam XV/Pattimura pada Rabu, 15 Juli 2026.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI berinisial Sertu AW.

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIT di Dusun Dualaita, Desa Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Koordinator tim kuasa hukum, Alimin Maruapey, S.H., mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan. Bahkan, menurutnya, korban belum dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sampai dengan surat ini kami buat, kami belum mendapatkan informasi dan kejelasan terkait status laporan yang kami adukan. Korban juga belum diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Alimin mengutip isi surat yang disampaikan kepada Danpomdam XV/Pattimura.

Menurut Alimin, percepatan penanganan perkara diperlukan mengingat korban merupakan seorang lanjut usia yang masih mengalami trauma. Selain memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya, langkah tersebut juga dinilai penting untuk mencegah potensi konflik di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, tim kuasa hukum meminta Danpomdam XV/Pattimura memberikan atensi khusus terhadap laporan tersebut, segera melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, BABETO.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polisi Militer Kodam XV/Pattimura maupun pihak yang dilaporkan. Redaksi akan memuat tanggapan atau klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed