oleh

KPK RI Diminta Periksa Mantan Gubernur Maluku dalam Kasus Ismail Usemahu

-Berita, Hukum-237 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Muncul desakan dari warganet agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa seorang mantan Gubernur Maluku dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu.

Desakan tersebut disampaikan melalui kolom komentar pada akun TikTok Penegak Keadilan, Jumat (24/7/2026). Salah satu akun bernama @uti meminta KPK tidak hanya memeriksa Ismail Usemahu, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Harus KPK periksa mantan GUB. MALUKU, bawahan cuma atas perintah saja,” tulis akun @uti.

Doc. Scrensut komentar netizen

Namun, akun tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut siapa mantan Gubernur Maluku yang dimaksud dalam komentarnya. Komentar itu juga tidak disertai bukti maupun penjelasan yang mendukung dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait komentar yang beredar di media sosial tersebut.

KPK juga belum mengumumkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Maluku dalam perkara Ismail Usemahu.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan atas proses hukum yang sedang berjalan. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *