AMBON, BABETO.ID – Komitmen Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menggunakan bahasa Indonesia di ruang publik saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Siniar Hetu” pada Sabtu (28/6).
Kegitatan yang digagas oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku itu Watimena menilai, Bahasa Indonesia memiliki peran vital sebagai alat pemersatu bangsa yang tidak boleh ditinggalkan.
“Bahasa ini tidak boleh ditinggalkan apalagi di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi bahasa asing,” ujarnya.
Ia menilai bahwa Siniar Hetu ini mengajak kita semua, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, untuk mengutamakan Bahasa Indonesia.
“Ini bukan hanya soal komunikasi, tapi soal identitas dan jati diri bangsa,” ujarnya saat selesai acara.
Mantan sekwan DPRD Maluku itu mengatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon tengah menyiapkan kebijakan konkret untuk mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia.
Salah satunya melalui penyusunan peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik dan pelayanan pemerintahan.
“Kami akan membuat Perda tentang pengutamaan Bahasa Indonesia, sekaligus memastikan penerapan dan pengawasannya,” jelasnya.
Di sekolah-sekolah, Bahasa Indonesia akan terus menjadi bahasa pengantar utama. Bahasa asing hanya diajarkan dalam jam pelajaran tertentu.
Wattimena juga menegaskan bahwa seluruh landscape kota, mulai dari papan nama hingga komunikasi resmi pemerintahan, akan diarahkan untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen ini adalah bentuk dukungan Pemkot Ambon terhadap program nasional.
“Tujuannya satu, menjaga dan menguatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang mengikat kita sebagai bangsa,” tegasnya.***
Komentar