oleh

Komando HAM Maluku Akan Demo Anggota Pokja LPSE SBT Sarif Tahudu di Kejati Maluku

-Berita, Hukum-80 Dilihat

JAKARTA, BABETO.ID – LSM Komando HAM Maluku dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Aksi tersebut terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota Pokja LPSE Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sarif Tahudu, dalam pengaturan proyek pemerintah daerah.

Ketua Umum Komando HAM Maluku, Gani Kelian, mengatakan aksi di Kejati Maluku dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari 2026, kemudian dilanjutkan ke KPK di Jakarta.

Doc. Data kasus

“Kami akan melakukan aksi di dua tempat. Setelah di Kejati Maluku, teman-teman akan melanjutkan aksi di Gedung KPK,” ujar Gani kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan terhadap server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten SBT, pihaknya menemukan indikasi rekayasa dalam sistem pengadaan barang dan jasa.

Ia menduga praktik tersebut melibatkan Sarif Tahudu yang disebut-sebut berperan dalam pengaturan sejumlah proyek daerah, sebagaimana informasi yang diperoleh dari salah satu perusahaan yang dipimpin Nasrun Ratu Ali.

“Pola ini diduga sudah berlangsung lama dan terus berulang tanpa ada tindakan hukum yang tegas. Ini berpotensi menjadi praktik monopoli proyek APBD di SBT,” tegasnya.

Komando HAM Maluku juga menilai ada unsur kesengajaan dalam proses tender sehingga pemenang dapat diarahkan sesuai kepentingan tertentu dan menghambat peserta lain untuk bersaing secara terbuka.

Bahkan, kata Gani, terdapat 11 paket proyek yang diduga dimenangkan oleh perusahaan yang memiliki hubungan keluarga dengan Sarif Tahudu.

“Kami sudah mengantongi data dan akan menyerahkannya ke Kejati Maluku dan KPK,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Husni Alkatiri, segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan mencopot seluruh anggota Pokja serta Kepala LPSE SBT.

“Tidak mungkin praktik seperti ini terjadi tanpa diketahui pimpinan daerah,” pungkasnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *