oleh

Kinerja Gubernur Maluku : Sebuah Refleksi Menjelang Satu Tahu Kepemimpinan

AMBON, BABETO.ID – Menilai kinerja dan memberi refleksi kritis atas kinerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dapat dilakukan kapan pun dan oleh siapa pun, baik lembaga formal pemerintah maupun kalangan civil society (termasuk kalangan akademisi kampus) dan masyarakat akar rumput.

Penilaian dan refleksi tersebut seyogyanya dilakukan secara periodik – satu-dua-tiga-empat atau lima tahun – untuk mengikuti dan menyelami perspektif kepemimpinan, karakter kebijakan, serta kinerja dan konsistensinya dalam melaksanakan visi-misi dan program kerja yang tertuang dalam SAPTA CITA LAWAMENA.

Harus diakui sejak awal kepemimpinannya, Hendrik Lewerissa menampakkan diri sebagai pemimpin yang berkarakter kuat serta serius dalam bekerja.

Ia bukan tipe pemimpin yang gemar membangun citra diri di panggung politik maupun di belantara medsos. Gayanya relatif tenang, disiplin, tetapi juga fokus pada proses dan hasil.

Karena itu, di tengah konstelasi politik kontemporer yang sering mengukur kinerja seorang dari intensitas pencitraan di medsos, Hendrik Lewerissa justru kontras dengannya.

Otensitas diri dan keteguhannya dalam bersikap kemudian terbukti menjadi game changer dalam kepemimpinan publiknya. Hendrik Lewerissa ibarat sound of solitude (bunyi yang sunyi).

Filsuf Hannah Arendt membedakan kondisi seseorang yang berada dalam situasi kesunyian (solitude) dan kesepian (loneliness). Solitude merupakan kondisi yang sangat positif karena orang tersebut selalu berdialog dengan suara hatinya.

Arendt menggunakan istilah two-in-one untuk melukiskannya. Sifat ini membuat seseorang tidak mudah larut dalam arus sistem dan masih punya batas moral internal.

Berbeda dengan situasi loneliness di mana seseorang telah kehilangan relasi dengan orang lain sekaligus dengan dirinya sendiri.

Gubernur ketika dihentak berkali-kali oleh Wakil Gubernur atau juga oleh kalangan tertentu, Ia justru memilih cara bijak untuk menyikapinya.

Ia diam bukan berarti mendiamkan! Ia selalu membuka diri. Karakternya open minded. Terhadap pihakpihak yang bersuara kritis dengannya, Ia sama sekali tidak menunjukkan sikap permusuhan.

Ia selalu menimbang tindakannya dengan hati nuraninya dan menggunakan dialog sebagai medium komunikasi untuk berbela rasa.

Perspektif inilah yang oleh Habermas (filsuf termasyur dari Mashab Frankfrut) disebut sebagai “tindakan komunikatif”, yakni cara membangun kesepahaman bersama melalui dialog yang jujur, kritis, setara, dan inklusif.

Memang harus diakui, di tahun pertama kepemimpinannya, fokus utama lebih diarahkan untuk konsolidasi pemerintahan.

Ini penting, sebab Hendrik Lewerissa menghadapi begitu banyak problem sosial-ekonomi, politik, serta pemerintahan yang bersifat krusial, yang diwariskan pendahulunya.

Bahkan birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku yang sejatinya menjadi instrumen manajerial untuk menggerakan perubahan, justru underperformed dan mengalami involusi serius.

Singkatnya, birokrasi telah bermetamorfosa secara rumit menjadi beban dan alat politik bagi penguasa sebelumnya yang terkenal inkompeten, lalim, malas masuk kantor, kecuali itu malas bekerja pula.

Hal terakhir ini yang harus diubah!, Pertanyaan kritis yang patut diajukan di tahun pertama pemerintahannya adalah : Apakah yang telah dilakukan dalam rangka konsolidasi pemerintahan dan masyarakat Maluku secara umum?.

Bagaimana dengan penataan birokrasi pemerintahan Provinsi Maluku? Apakah kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun pertama periode kepemimpinannya?.

Apakah terdapat kendalakendala yang dihadapi baik yang bersifat sosial-kultural maupun struktural? Terus terang untuk menjawab semua pertanyaan di atas bukanlah hal yang mudah.

Dibutuhkan studi yang mendalam dan terstruktur untuk menjawab dan menyingkap berbagai pertanyaan di atas. Tapi paling tidak tersedia sumber data primer dan sekunder yang membantu saya menerangi berbagai problem di atas.

Sumber primer saya dari Gubernur dan beberapa pejabat pemerintah Provinsi Maluku, pula dari sumber-sumber sekunder seperti data statistik, pemberitaan di media massa (cetak, online maupun elektronik) dan dari dunia medsos.

Saya kemudian mengekstrapolasikannya dalam tulisan ini. Terkait dengan konsolidasi pemerintahan dan masyarakat secara umum tampak jelas dalam berbagai aktivitas Gubernur.

Ia nyaris telah berkunjung dan berjumpa dengan berbagai pemangku kepentingan di semua Kabupaten/Kota di Maluku.

Ia juga berkali-kali terjun langsung ke wilayah konflik untuk berdialog dengan masyarakat dan mencari solusi adaptif yang berkelanjutan agar konflik komunal yang seolah telah menjadi kejahatan yang biasa (Arendt menyebutnya dengan istilah banality of evil) di Maluku segera diakhiri.

Apakah dampak dari kunjungan ke berbagai Kabupaten/Kota tersebut? Untuk menyebut salah satu saja namun sangat fenomenal: pengenalan terhadap problem di berbagai wilayah semakin baik. Dari situ, saya yakin “empati” terhadap mereka yang marginal dan terabaikan selama ini akan muncul.

Karena itu, Gubernur kemudian menegaskan sikap : terhadap APBD Provinsi Maluku 2026 (termasuk pinjaman SMI jika disetujui), alokasinya harus adil dan proporsional bagi semua Kabupaten/Kota di Maluku.

Ini komitmen moralnya. Dan bukan sekedar antitesa dari kebijakan SMI sebelumnya yang hanya dinikmati sebagian kecil Daerah di Maluku.

Tetapi juga, di sela-sela waktu, Gubernur pun rajin menghadiri undangan maupun berkunjung ke berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengartikulasi problem Maluku ke mereka.

Hasilnya secara bertahap mulai kelihatan. Afirmasi kebijakan Pemerintah Pusat kini mulai menguat ke Maluku. Mulai dari Bappenas, Kementerian Pertanian, PU, Perikanan, Perhubungan, Kesehatan, Pendidikan, Perumahan Rakyat dan sebagainya.

Yang paling spektakuler dari semua itu adalah kinerja Gubernur Maluku sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan se Indonesia.

Berkat lobbynya yang kuat, kini Presiden telah mengeluarkan Surat Presiden (SURPRES) ke DPR untuk membahas dan mengesahan RUU Provinsi Kepulauan (ini sesuatu yang mustahil terjadi di masa lalu).

Jika RUU tersebut sukses menjadi UU, Maluku akan menerima manfaat yang positif. Jika sebelumnya 92 persen luas wilayah laut Maluku tidak diperhitungkan, kini hal tersebut akan menjadi indikator utama dalam formulasi DAU Maluku.

Variabel baru ini tentu saja akan mendongkrak secara drastis besaran DAU Maluku di tahun-tahun mendatang. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa salah satu kendala struktural yang selama ini menghambat kemajuan Maluku, kini berhasil diterobos oleh Gubernur Hendrik Lewerissa.

Selain berbagai catatan kinerja impresif di atas, beberapa catatan kritis perlu diartikulasikan. Pertama: Maluku Integrated Port (MIP) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan usulan Maluku, perlu dievaluasi kembali.

Hasil studi Bank Dunia (yang baru disampaikan ke Gubernur Maluku) menunjukkan rencana pembangunan MIP di Waisarisa (SBB) belum layak diteruskan. Respons Gubernur pun positif.

Ia berlapang dada menerima masukan tersebut. Kedua : sudah saatnya Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku mendasari berbagai kebijakan pembangunan berdasarkan hasil penelitian atau kajian akademis (evidence-based policy-EBP).

Tahapan pembangunan Coastal Ring Road Ambon telah menerapkan prosedur yang ketat dan tepat berdasarkan evidence-based policy dimaksud. Ketiga : Dalam ASTA CITA LAWAMENA, Tanimbar dirancang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ini gagasan yang bagus. Tapi belajar dari pengalaman KEK Seram yang mati suri saat ini, rencana KEK Tanimbar perlu dikaji kembali agar pengalaman traumatik dengan KEK Seram tidak terulang lagi.

Keempat: konsolidasi tahap pertama birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku terutama yang terkait dengan promosi, mutasi dan demosi ASN di berbagai OPD akan segara rampung akhir Januari atau awal Pebruari 2026 ini.

Setelah itu, tahap lain yang tak kalah penting adalah transformasi terhadap kultur birokrasi agar sejalan dengan hakekat learning organization.

Karakter sebuah learning organization adalah organisasi yang terus-menerus memperluas kapasitasnya untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Hal ini sejalan dengan tuntutan pelayanan publik, dinamika kebijakan, dan perubahan sosial yang menghendaki, pemerintah untuk lebih adaptif, responsif, reflektif, dan inovatif dalam menjalankan fungsinya.

Tentang masalah terakhir (poin keempat), yakni konsolidasi dan transformasi struktural maupun kultural birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku, Gubernur Hendrik Lewerissa telah menyatakan tekadnya untuk tidak lagi mendayagunakan atau mengeksploitasi birokrasi sebagai mesin underground untuk kepentingan politiknya di periode ke dua nanti.

Ia berkaca pada berbagai pilkada (termasuk pilkada Maluku 2024 kemarin), di mana banyak ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik petahana. Ketika petahana kalah, yang jadi korban pertama justru ASN itu sendiri.

Pengalaman buruk ini tidak boleh terulang lagi. Birokrasi yang baik adalah birokrasi yang selalu netral secara politik. Ia (baca: birokrasi) harus bertransformasi terus-menurus untuk mengaktivasi fungsinya sebagai public servant bagi seluruh rakyat Maluku tanpa kecuali. Semoga.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *