KOREA UTARA, BABETO.ID – Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara Korea Utara melalui sidang parlemen Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara.
Dilansir dari laporkan Korean Central News Agency (KCNA), pada Selasa (24/3/2026), pemilihan tersebut berlangsung dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 pada 22 Maret 2026. Keputusan ini disebut sebagai kehendak bulat rakyat.
Kim merupakan pemimpin generasi ketiga, melanjutkan kepemimpinan dari kakeknya Kim Il Sung dan ayahnya Kim Jong Il, sejak 2011.
Pengamat menilai penunjukan ini telah diprediksi sebelumnya sebagai bagian dari mekanisme politik di negara tersebut. Selain itu, sidang parlemen juga disebut berpotensi membahas perubahan konstitusi terkait hubungan antar-Korea.***














Komentar