oleh

Ketua Umum IMM Buru Selatan Soroti dan Koreksi Basyir Tuhepaly : Kritik Harus Berbasis Data

-Hukum-106 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Menyikapi dugaan narasi fitnah dan sentimen negatif yang di lontarkan oleh Basyir Tuhepaly, yang menuduh kinerja Nono Sampono tidak punya andil dan kontribusi untuk Maluku, dinilai sebagai opini liar atau kritik tanpa fakta dan data. 

Menurut ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru Selatan Ismail S. Difinubun, dalam Negara demokrasi konstitusional kritik penting bagi senator dan legislator.

Kritik agar mereka para pejabat senantiasa menjalankan amanat rakyat sebaik-baiknya dan sesuai dengan tupoksinya masing-masing, tetapi kritik yang produktif dan berbasis data.

“Kritik itu penting bagi pejabat publik dalam menjalankan amanat rakyat, namun kritik harus berbasis fakta dan data supaya dipertanggungjawabkan, dan bukan sentimen negatif dan menyebarkan hoax”, demikian pernyataan tertulis Ismail, pada Jumat (15/08).

Menurutnya, setiap kritik yang di lontarkan oleh masyarakat termasuk dari kalangan pemuda dan mahasiswa, itu sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan bahan baku bagi para pejabat publik dalam menjalankan urusan pemerintahan.

Namun, ia menekankan bahwa kritik tersebut harus didasarkan pada fakta data serta rekam jejak yang ada, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan menyebarkan fitnah terhadap kinerja positif tokoh publik, yang telah berkontribusi nyata untuk kepentingan Maluku.

“Saudara Basyir Tuhepaly punya hak kritik pak Nono, tapi langsung tunjukan datanya biar masyarakat tidak tertipu, bukan sekadar dapat informasi hoax dari orang lain untuk buat opini, karena konsekuensinya pidana”, kata Ismail.

Lebih lanjut menurut ketua cabang IMM Buru Selatan ini, berdasarkan fakta dan data di media bahwa, Nono Sampono telah kunjungi kurang lebih  800 desa, 118 kecamatan dan 11 kabupaten/kota di Maluku untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ini sebuah capaian yang besar, sehingga Basyir Tuhepaly dinilai tidak etis menuduh beliau sekadar jajan suara di Maluku, tapi hatinya di Jakarta.

“Kalau Pak Nono sudah kunjungi 800 desa dan 118 kecamatan di Maluku perlu di apresiasi, itu tidak mudah di lakukan orang lain, jadi kalau ada yang bilang pak Nono tidak kontribusi untuk Maluku, itu konyol dan fitnah”, tegas Ismail.

Ia menambahkan kontribusi Nono Sampono sangat besar untuk Maluku, yaitu perjuangkan blok Masela di kelola secara Onshore, lantang suarakan 13 DOB, melobi RUU daerah kepulauan menjadi inisiatif DPD RI, penggagas konsep Ambon New Port untuk terintegrasi dengan MLIN, yang sekarang digantikan dengan Maluku Integrated Port.

Selain itu, Nono Sampono waktu menjadi Wakil Ketua 1 DPD RI, sering menerima kunjungan wakil rakyat dari beberapa kabupaten/kota, dan masyarakat hukum adat untuk mendorong pengesahan Perda adat.

Bahkan beliau sebelum jadi senator, sudah berkontribusi besar untuk Maluku yaitu, bergabung dalam tim 19 untuk damaikan konflik Ambon, dan mengumpulkan orang Maluku di Jakarta untuk membahas solusi perdamaian.

“Kalau hitung kontribusi pak Nono tentu banyak, jadi Basyir boleh kritik, tapi harus juga apresiasi kerja nyata pak Nono untuk Maluku, biar kritiknya objektif dan ilmiah, bukan terkesan sebarkan fitnah dan menutup mata dari apa yang sudah dikerjakan”, ungkap Ismail.

Nono Sampono telah membuktikan komitmen secara konsisten politik dalam memperjuangkan kepentingan Maluku di tingkat pusat. Hal ini, dapat dibuktikan dengan peran dan kiprah nyata terkait kontribusi diatas.

Sehingga diharapkan bila masih kekurangan perlu diingatkan, tetapi menggunakan data yang valid bukan memfitnah dan menyerang kehormatan atas nama kritik.

“Pak Nono sudah buktikan komitmennya untuk Maluku dan itu berdasarkan data di lapangan, jadi kalau ada yang tidak percaya mereka punya hak, tapi harus bantah dengan data juga bukan main fitnah dan sebarkan hoax”, kata Ismail.

Kendati demikian, menurut Ismail bagi kaum terpelajar pasti paham bahwa para senator dan legislator dalam sistem Ketatanegaraan, hanya memiliki tugas untuk mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah.

Bukan melakukan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat Maluku, layaknya pejabat Eksekutif di pemerintah.

“Anggota DPD dan DPR itu, masuk di rumpun cabang Eksekutif, mereka bukan ambil kebijakan untuk jawab masalah kemiskinan, kesehatan, pendidikan dll di Maluku, sebab itu tugas pemerintah di Eksekutif, jadi Basyir harus paham”, tutupnya.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *