AMBON, BABETO.ID — Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Kota Tual yang diduga melibatkan oknum anggota Korps Brimob Polri.
Menurut Benhur, peristiwa tersebut harus disikapi secara tenang dan tidak boleh digiring ke arah yang dapat memecah belah persaudaraan masyarakat Maluku.
Ia menegaskan, kasus tersebut merupakan tindakan oknum sehingga tidak boleh dikaitkan dengan institusi maupun sentimen identitas tertentu.
“Ini persoalan oknum, bukan lembaga. Jangan dibawa ke isu SARA karena itu berbahaya dan bisa merusak hubungan basudara yang selama ini terjaga di Maluku,” tegas Watubun di Ambon, Senin (23/2/2026).
Ketua DPRD Maluku itu juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar rasa keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Tual, untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Benhur memastikan DPRD Maluku akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
“Masyarakat harus menahan diri, percayakan kepada proses hukum yang sementara berjalan,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak dapat menempatkan persoalan ini secara proporsional sehingga tidak menimbulkan konflik baru di tengah kehidupan sosial masyarakat Maluku yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai pela gandong.***












Komentar