AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota Ambon dapat penghargaan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, atas prestasi kepemimpinan Walikota Bodwwin Wattimena.
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, pada Senin (13/10/2025), menyampaikan saat apel bersama di Balaikota Ambon, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas keberhasilannya membentuk 100% Posbakum di seluruh wilayah administratif.
“Dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru lima daerah yang berhasil membentuk Posbakum, dan Ambon menjadi salah satunya,” ungkap Saiful.
Ia mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemkot Ambon terhadap Aksi HAM Nasional, program strategis Presiden RI, sekaligus mendukung visi Gubernur Maluku untuk mewujudkan daerah sadar hukum.
Harap, Saiful bahwa keberadaan Posbakum di 35 desa dan negeri di Pulau Ambon dapat memperluas akses keadilan hingga ke masyarakat akar rumput yang dimana berhasil mencapai 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum.
Sementara itu dalam sambuatan, Bodewin menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan setiap desa, negeri, dan kelurahan mendapat dukungan, kemudahan, serta fasilitasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bodewin mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan keberadaan Posbakum secara maksimal, terutama di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.
“Mari jadikan Posbakum sebagai ruang kolaborasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat agar Ambon menjadi kota yang tertib hukum dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan delapan unit motor Puskesmas Keliling (Pusling) untuk mendukung layanan Call Center 112, sebagai bentuk komitmen pemerintah meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil.
Apel yang dipimpin langsung oleh Walikota Ambon itu dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri, Pj Sekretaris Kota, para Kepala OPD, camat, lurah, raja, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam arahannya.***
Komentar