oleh

Kejati Maluku Akan Periksa Bupati Asri Arman Terkait Penutupan PT SIM

AMBON, BABETO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan akan memanggil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan penutupan sementara operasional PT Spice Island Maluku (PT SIM).

Langkah ini diambil setelah tim gabungan Kejaksaan Agung RI dan Kejati Maluku menelusuri dugaan hambatan investasi yang berujung pada berhentinya aktivitas perusahaan perkebunan pisang abaka tersebut sejak 30 September 2025.

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Diky Oktavia, saat dikonfirmasi pada Kamis (19/2/2026), menegaskan pemanggilan terhadap kepala daerah itu masih menunggu koordinasi internal pimpinan.

“Bupati yang mengeluarkan surat penutupan sementara tentu memiliki dasar. Dasar itu yang akan kita klarifikasi, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ungkap Diky.

Penutupan PT SIM bukan perkara sederhana. Selain berdampak pada iklim investasi di Maluku, kebijakan tersebut juga menyeret nasib ratusan tenaga kerja lokal yang sebelumnya menggantungkan hidup pada perusahaan itu.

Kejati menilai, setiap kebijakan pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, terlebih jika berimplikasi pada berhentinya aktivitas investasi yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau investasi berjalan sesuai aturan, tentu harus didukung. Kita ingin Maluku maju dan ramah terhadap investor,” tegasnya.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkup Pemkab SBB, antara lain Sekda, Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Tak hanya itu, pihak provinsi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, hingga pemerintah desa setempat juga telah dimintai keterangan guna mengurai akar persoalan.

Seluruh data yang dikumpulkan akan dibawa ke forum gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami bekerja secara objektif untuk menemukan titik masalah sebenarnya di balik terhambatnya investasi ini,” pungkas Diky.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed