oleh

Kejagung Ambil Alih Penanganan Dugaan Masalah Izin dan Lahan PT SIM di SBB

-Berita, Hukum-20 Dilihat

PIRU, BABETO.ID – Dugaan persoalan perizinan dan pengelolaan lahan yang melibatkan PT Spice Island Maluku (PT SIM) kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengambilalihan ini dilakukan setelah muncul indikasi pelanggaran yang disebut telah berlangsung sejak 2019.

Berdasarkan surat perintah tertanggal 9 Februari 2026, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 18 Februari 2026, pukul 13.00 WIT. Pemeriksaan akan berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

Pejabat yang diminta hadir antara lain Sekretaris Daerah SBB, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasun, pada Minggu (15/2/2026) membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa izin operasional PT SIM tidak diterbitkan oleh pemerintah kabupaten, melainkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya pernah mengeluarkan rekomendasi pada masa kepemimpinan bupati sebelumnya.

Sementara itu, beredar informasi bahwa perusahaan diduga memanfaatkan sertifikat tanah milik warga yang disewa untuk kepentingan perkebunan sebagai agunan pinjaman di perbankan dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain itu, muncul pula dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pada 2023, PT SIM juga sempat dilaporkan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan dan kerusakan tanaman. Proses penyelesaian konflik tersebut dilaporkan belum sepenuhnya tuntas hingga awal 2024.

Bahkan pada pertengahan 2024, pihak perusahaan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi mengenai perizinan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT SIM belum memberikan pernyataan resmi. Penanganan perkara ini diperkirakan masih akan berkembang seiring proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *