oleh

Kasus Dugaan Penghinaan Adat di Huamual Masuk Penyelidikan, Suneth Kawal Proses Hukum

-Berita-111 Dilihat

SBB, BABETO.ID – Dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), resmi memasuki tahap penyelidikan di Polres SBB. Proses ini dimulai setelah laporan pengaduan yang diajukan Muhammad Ali Suneth diterima penyidik Satuan Reserse Kriminal.

Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penelitian laporan tertanggal 29 April 2026, perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui serangkaian klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Muhammad Ali Suneth sebagai pelapor telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik dan hadir di Mapolres SBB, Rabu (29/4) sekitar pukul 10.45 WIT. Kehadirannya disebut sebagai bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Usai memberikan keterangan, Suneth menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar kepentingan pribadi, tetapi bentuk tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat adat Negeri Luhu.

“Ini bukan soal pribadi, tetapi menyangkut kehormatan masyarakat adat yang harus dijaga,” ujarnya dalam rilis yang diterima media ini via Watshap, Rabu 29 April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Suneth mengaku menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman digital, tangkapan layar, serta informasi terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia berharap aparat kepolisian menangani perkara itu secara objektif, profesional, dan transparan agar memberi kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi maupun terlapor guna memperjelas konstruksi perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai adat serta potensi dampaknya terhadap hubungan sosial di tengah masyarakat.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *