oleh

Kapolri Dalami Dugaan Keterlibatan Negara Tetangga dalam Kasus Karhutla

JAKARTA, BABETO.ID – Dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kini menjadi perhatian Polri. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, penyidik sedang mendalami indikasi keterlibatan pihak dari luar negeri, termasuk negara tetangga.

Hal tersebut disampaikan Suyudi setelah menghadiri rapat terbatas penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

“Ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,” ujar Suyudi.

Meski telah mengungkap dugaan tersebut, Kapolri belum menyebutkan negara yang dimaksud maupun menjelaskan secara terperinci bentuk keterlibatannya.

Polri masih menelusuri informasi dan mengumpulkan bukti untuk memastikan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, penanganan perkara karhutla yang diduga melibatkan perusahaan juga terus berjalan. Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait korporasi ke tahap penyidikan.

Penyidik kini mengumpulkan alat bukti untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Suyudi menyebut penetapan tersangka ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat.

Penegakan hukum juga berpotensi menjangkau pemilik dan pemegang saham perusahaan apabila ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan serta tanggung jawab mereka dalam perkara tersebut.

Namun, dugaan keterlibatan pihak asing masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Hingga saat ini, Polri belum mengumumkan identitas negara yang dimaksud ataupun pihak asing yang diduga terlibat.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *