oleh

Kapolda Maluku Sampaikan Duka, Janji Proses Hukum Oknum Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Pelajar di Tual Transparan

AMBON, BABETO.ID — Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual yang diduga menjadi korban kekerasan oknum anggota Polri.

Ia menegaskan bahwa Polda Maluku akan menangani kasus tersebut secara serius melalui proses hukum dan kode etik yang cepat, transparan, serta tanpa pandang bulu.

“Yang pertama saya sampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Kita mendoakan semoga almarhum ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” kata Kapolda kepada awak media.

Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan buka puasa bersama di Gedung Plaza Presisi, Kantor Polda Maluku Tantui, Kota Ambon, pada Minggu (22/2/2026).

Kapolda menegaskan, setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka agar publik dapat mengawasi prosesnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada intervensi dalam proses penegakan hukum dan menekankan pentingnya keadilan bagi keluarga korban.

Kasus dugaan kekerasan yang berujung meninggalnya pelajar tersebut kini menjadi perhatian serius Polda Maluku. Langkah tegas yang dijanjikan diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *