BULA, BABETO.ID – Aktivitas kapal penangkap ikan tuna yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di sekitar rompong milik nelayan kecil Bula memicu keresahan.
Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Facebook Gaston Buru di grup Pilar News SBT, pada Jumat (20/2/2026). Dalam postingannya, terlihat dua foto yang memperlihatkan kapal nelayan tengah mengejar kapal yang diduga melakukan pencurian ikan pada malam hari.
Menanggapi pertanyaan warganet terkait lokasi kejadian, Gaston menjelaskan bahwa aktivitas tersebut terjadi di kisaran 20 hingga 30 mil dari daratan, atau bibir pantai, tepat di area rompong milik nelayan kecil.
Sejumlah netizen kemudian menyarankan agar persoalan tersebut segera dilaporkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten dan Provinsi, agar mendapat penanganan resmi.
Mereka menilai kehadiran kapal berukuran besar di sekitar rompong tradisional berpotensi merugikan nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari lokasi tersebut.
“Kalau merasa dirugikan sebagai nelayan kecil, sampaikan ke dinas terkait supaya bisa diselesaikan dan ada solusi yang baik,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penangkapan ikan di rompong nelayan tersebut.
Nelayan setempat berharap ada pengawasan dan tindakan tegas guna melindungi wilayah tangkap tradisional mereka














Komentar