AMBON, BABETO.ID – Konflik yang melibatkan pemuda RT 05 dan RT 06 di kawasan Arbes STAIN, Kota Ambon, menjadi sorotan setelah terjadi perselisihan yang diduga berujung pada pemukulan, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIT, di depan pertigaan Indomaret Arbes.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, seorang pemuda dari RT 05 disebut mengalami pemukulan yang diduga melibatkan pemuda dari RT 06.
Namun, kronologi lengkap dan penyebab awal perselisihan tersebut masih perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan saksi dan penyelidikan aparat kepolisian.
Dalam informasi yang beredar, seorang pemuda bernama Aladin turut disebut-sebut diduga berperan memicu perselisihan.
Dugaan tersebut belum terverifikasi sehingga perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan aparat penegak hukum.
Peristiwa ini menjadi perhatian bagi Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk memastikan persoalan ditangani secara profesional serta mencegah konflik meluas dan mengganggu keamanan masyarakat.
Aparat kepolisian diharapkan segera mengklarifikasi kronologi kejadian, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, mengumpulkan keterangan saksi, serta menindaklanjuti dugaan pemukulan sesuai prosedur hukum apabila terdapat laporan dan bukti yang mendukung.
Pemuda RT 05 dan RT 06 diimbau menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Tokoh masyarakat, ketua RT, dan tokoh pemuda juga diharapkan mengambil peran dalam meredakan ketegangan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Konflik di Arbes STAIN ini menjadi catatan bagi Kapolda Maluku yang baru untuk memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan, meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara adil serta transparan.
Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah yang diperlukan agar situasi kembali kondusif, warga merasa aman, dan perselisihan antarpemuda tidak berlanjut menjadi konflik yang lebih luas.***














Komentar