AMBON, BABETO.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Maluku, Achmad Jais Ely, menyoroti pembatasan lapak pedagang di Gedung Mardika yang menggunakan latban dan dinilai tidak layak.
“Ini mengiris hati kami. Satu meja dibagi dua, hanya sekitar satu meter. Mau jual apa? Idealnya dua sampai tiga meter,” tegas Ely.
Ia memastikan pembatas tersebut akan dihapus dalam penataan ulang Pasar Mardika agar lebih manusiawi dan tertata.
“Kita bersihkan gedung, atur ulang tata letak, baru pedagang masuk,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Ely kepada Babeto.Id melalui pesan WhatsApp pada Senin, 30 Maret 2026.
Penataan dilakukan sebagai bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pelayanan publik, sesuai arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.***













Komentar