oleh

Kabut Asap Mengancam, Hendrik Lewerissa Turun Langsung Bagikan 1.500 Masker di Ambon

AMBON, BABETO.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, bersama Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku membagikan 1.500 masker kepada masyarakat di Kota Ambon, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko gangguan kesehatan, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), akibat kabut asap.

Pembagian masker berlangsung di dua titik di sekitar Kantor Gubernur Maluku. Hendrik Lewerissa membagikan masker di samping Gereja Maranatha, Ambon, sementara Sadali Ie membagikannya di kawasan lampu merah Pos Kota Ambon.

Sejumlah pejabat lainnya juga ikut membagikan masker kepada pengendara roda dua, roda empat, serta pengguna transportasi umum.

Asisten III Sekda Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, mengatakan pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Kaya, berdasarkan rilis BMKG per 12 Oktober 2026, kondisi kualitas udara di wilayah terdampak dinyatakan tidak sehat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

“Karena itu, diharapkan masyarakat mengurangi sebanyak mungkin aktivitas di luar rumah. Kalaupun terpaksa keluar, maka diharapkan menggunakan masker yang standar sehingga bisa mencegah terjadinya peningkatan ISPA,” ujar Kaya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker yang memenuhi standar perlindungan apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Kaya menambahkan, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, sejumlah kabupaten dan kota telah menunjukkan peningkatan jumlah pasien ISPA.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk menekan risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

Sebanyak 1.500 masker jenis Protective Mask KN95 yang dibagikan dalam kegiatan tersebut disediakan oleh Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan menerapkan langkah-langkah perlindungan diri guna mengurangi risiko paparan kabut asap.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *