oleh

Jangan Main Opini Lewat Poster Murahan, Pemuda Muhammadiyah Maluku: Negara Hukum Lindungi Hak Setiap Orang, Kinerja Sekda Sadali Ie Terbukti Berprestasi

-Berita-260 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku mengingatkan agar ruang publik tidak dijadikan tempat untuk membangun opini sepihak yang berpotensi merusak nama baik seseorang melalui narasi atau poster yang tidak didukung fakta dan proses hukum yang jelas.

Bendahara Umum PWPM Maluku, Lukman Rumbori, menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak mengalami penghakiman sebelum adanya keputusan hukum yang tetap.

“Jangan membangun opini lewat poster murahan yang hanya menggiring persepsi publik. Kita harus menghormati asas praduga tak bersalah karena setiap orang memiliki hak yang dijamin oleh hukum,” tegas Lukman.

Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi, namun kritik harus disampaikan secara konstruktif, berbasis data, serta melalui mekanisme yang benar. Bukan dengan cara-cara yang dapat menciptakan stigma atau penghakiman di tengah masyarakat.

Lukman juga menilai kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, selama menjalankan tugas pemerintahan telah menunjukkan berbagai capaian positif dalam memperkuat tata kelola birokrasi dan mendukung pembangunan daerah.

“Kinerja Sekda Sadali Ie selama ini menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan. Banyak hal positif yang telah dilakukan dan menjadi bukti kerja nyata beliau untuk daerah,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat Maluku tetap menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan etika, tabayyun, serta menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kebebasan berpendapat jangan sampai berubah menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa dasar yang jelas. Demokrasi harus berjalan seiring dengan nilai keadilan dan penghormatan terhadap hukum,” pungkas Lukman.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *