AMBON, BABETO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan pemeliharaan Jalan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, menjadi salah satu pekerjaan prioritas infrastruktur tahun 2026.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan tersebut.
Saat ini, proses pemeliharaan Jalan Bentas memasuki tahap persiapan dokumen sebelum dilakukan pelelangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sahusilawane menjelaskan, mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut adalah sistem mini kompetisi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan pemeliharaan Jalan Bentas sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1 miliar. Saat ini kami sedang menyiapkan dokumen untuk pelaksanaan lelang dengan menggunakan sistem mini kompetisi,” ujar Wendy di Ambon, Kamis (23/7/2026).
Menurut Wendy, penerapan sistem mini kompetisi merupakan mekanisme baru di lingkungan Pemkot Ambon. Meski demikian, seluruh tahapan pengadaan tetap akan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menyebutkan, pengumuman lelang ditargetkan dilakukan paling lambat pada pekan depan. Setelah proses lelang selesai, tahapan penandatanganan kontrak diperkirakan dapat berlangsung sekitar empat hari apabila tidak ada kendala.
“Kalau tidak ada kendala, maka pada minggu kedua Agustus pekerjaan pemeliharaan Jalan Bentas sudah bisa mulai dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.
Pemkot Ambon berharap proses pengadaan berjalan sesuai jadwal, sehingga pekerjaan pemeliharaan Jalan Bentas dapat segera dilaksanakan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut.***













Komentar