oleh

Soal Sewa Lapak Pasar Mardika, Ely: Anak Wagub Bayar, Bukan Gratis

-Berita-30 Dilihat

AMBON, BABETO.ID — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Jais Ely, menjelaskan polemik terkait sewa los atau lapak di Pasar Mardika Ambon yang digunakan Sidiq Vanath, anak Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.

Jais membantah anggapan bahwa Sidiq Vanath mendapatkan los secara gratis. Menurutnya, sebelum menggunakan los tersebut, Sidiq telah memenuhi kewajiban dan mengikuti mekanisme yang berlaku seperti penyewa lainnya.

“Jadi harusnya anak Wagub menjadi role model bagi yang lain. Sebab sebelum beroperasi di los tersebut dia sudah penuhi mekanisme yang berlaku,” kata Jais kepada Babeto.id, Selasa (8/9/2026).

Jais menjelaskan, los yang dipilih Sidiq sebelumnya berada dalam kondisi kurang layak. Bahkan, kata dia, sampah dan kotoran binatang sempat berserakan di lokasi tersebut.

“Los yang dipilih Sidiq itu bahkan sebelumnya sangat jorok. Sampah dan kotoran binatang berserakan,” jelasnya.

Menurut Jais, penggunaan los tersebut justru memberikan manfaat karena lokasi yang sebelumnya tidak terawat kembali digunakan dan dikelola.

Ia menambahkan, untuk lima los yang digunakan Sidiq Vanath, kewajiban sewa dan setoran telah diberlakukan sesuai mekanisme pengelolaan Pasar Mardika.

“Kontrak setahunnya, khusus untuk anak Wagub, itu sekitar Rp10 juta lebih. Terhitung dari tanda tangan kontrak setoran harian Pasar Mardika lima los, pada 11 Agustus sampai dengan 31 Desember 2026,” ungkap Jais.

Jais menegaskan, penggunaan los tersebut bukan tanpa kewajiban pembayaran, melainkan telah melalui mekanisme administrasi dan pembayaran yang berlaku di Pasar Mardika.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *