oleh

Kepemimpinan Walikota Ambon Tetap Berpihak pada Rakyat, Ini Faktanya

AMBON, BABETO.ID – Tuduhan yang menyebut Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai sosok “sok idealis” dan “sok suci” dinilai tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung dibangun tanpa bukti yang jelas.

Dan jika memang terdapat dugaan keterlibatan Walikota dalam penyusunan tata ruang yang disebut-sebut memuluskan aktivitas tambang ilegal di Kota Ambon, maka seharusnya persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hukum, bukan disebarkan sebagai isu di ruang publik.

“Negara ini punya mekanisme hukum yang jelas. Jika ada bukti, laporkan saja ke aparat penegak hukum. Jangan membangun opini tanpa dasar yang bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Pemuda Muhammadiyah Maluku, Wandri Makasar, Rabu 21 Januari 2026.

Lanjut Wandri menegaskan bahwa Walikota Ambon tetap manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan.

Namun, terkait kepedulian dan komitmennya terhadap Kota Ambon dan warganya, hal tersebut dinilai sudah terbukti dan sulit untuk disangkal.

Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda. Selama menjabat sebagai Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dikenal sebagai pemimpin yang aktif turun langsung melayani masyarakat.

Salah satu sikap yang mendapat perhatian publik adalah keputusannya menolak pengadaan mobil dinas baru sebagai bentuk efisiensi anggaran dan empati terhadap kondisi masyarakat.

Selain itu, Walikota Ambon juga kerap turun ke lapangan dalam berbagai persoalan. Mulai dari meninjau langsung proses penertiban Pasar Mardika, mendatangi lokasi terdampak longsor saat musim penghujan, hingga terlibat langsung mengajak warga menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Kepemimpinan yang sederhana dan responsif tersebut bahkan mendapat apresiasi dari banyak kalangan, baik masyarakat maupun pemerhati pemerintahan daerah.

“Beliau tidak hanya memimpin dari balik meja, tapi hadir langsung di tengah masyarakat. Itu yang saya lihat,” kata Ongen salah satu warga di Pasar Batu Merah.

Dengan demikian, isu-isu yang menyebut adanya penyalahgunaan jabatan diharapkan dapat disikapi secara dewasa dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan fakta serta mekanisme hukum yang berlaku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *