AMBON, BABETO.ID — Isu dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Buru kini mengemuka ke ruang publik. Forum Mahasiswa Kritis (FMK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maluku pun mendesak aparat penegak hukum agar segera turun tangan dan melakukan penelusuran secara profesional.
Ketua Bidang Kajian, Aksi, dan Strategis FMK DPD Maluku, Hardian Weu, Minggu (8/2/2026), menyatakan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu disikapi serius demi menjaga marwah penegakan hukum dan integritas gerakan sosial.
Menurut Hardian, berkembang kabar adanya praktik yang diduga menyimpang dalam sejumlah aksi demonstrasi, yang disebut-sebut disertai permintaan tertentu kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Buru.
“Perlu kami tegaskan, ini bukan tuduhan kepada organisasi mana pun. Namun, ketika informasi semacam ini berkembang luas di masyarakat, aparat penegak hukum wajib melakukan klarifikasi dan pendalaman secara objektif,” ujarnya.
FMK menilai, pembiaran terhadap isu tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil secara umum.
Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.
“Setiap organisasi berhak menyampaikan aspirasi di muka umum, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika demokrasi,” tegas Hardian.
Lebih lanjut, FMK DPD Maluku menekankan pentingnya penerapan prinsip praduga tak bersalah dan due process of law dalam setiap proses penegakan hukum. Aparat diminta bertindak berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan tekanan opini publik.
FMK juga menyoroti persoalan penambangan ilegal di Kabupaten Buru sebagai masalah serius yang harus ditangani negara secara komprehensif dan berkeadilan, tanpa membuka celah bagi praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Penegakan hukum yang objektif dan transparan adalah kunci menjaga kepercayaan publik serta memastikan ruang demokrasi tetap sehat dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, FMK DPD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Buru secara kritis dan konstitusional.
“Negara hukum menuntut semua pihak tunduk pada aturan. Penegakan hukum yang adil dan profesional adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat,” tutup Hardian Weu.***













Komentar