Oleh : Rimbo Bugis
AMBON, BABETO.ID – Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam yang memiliki peran penting dalam perjalanan pembaruan pemikiran dan kehidupan sosial keagamaan di Indonesia. Berdiri pada 18 November 1912 atas prakarsa KH Ahmad Dahlan, Muhammadiyah tumbuh menjadi gerakan yang bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam perjalanan sejarahnya, Muhammadiyah hadir dengan semangat mengajak umat Islam kembali memahami ajaran agama berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Gerakan ini berkembang di tengah kondisi masyarakat yang pada masa itu masih dipengaruhi oleh berbagai tradisi dan kepercayaan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip ajaran Islam.
Semangat pembaruan tersebut kemudian melahirkan pertanyaan menarik dalam diskursus pemikiran Islam: apakah gerakan Muhammadiyah dapat disamakan dengan gerakan Protestan dalam tradisi Kekristenan?
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan istilah, melainkan menyangkut cara memahami sejarah, metode pembaruan agama, serta batas-batas perbandingan antara dua tradisi keagamaan yang memiliki latar belakang berbeda.
Muhammadiyah dan Semangat Pemurnian Ajaran Islam
Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah membawa gagasan pembaruan yang berupaya mengembalikan pemahaman dan praktik keagamaan kepada sumber-sumber utama Islam.
KH Ahmad Dahlan mendorong umat untuk tidak hanya menjalankan ajaran agama secara turun-temurun, tetapi juga memahami makna dan landasan ajaran tersebut.
Pada masa itu, sejumlah praktik kepercayaan yang berkaitan dengan benda-benda tertentu, termasuk keyakinan terhadap kekuatan mistis pada pohon besar dan batu, menjadi bagian dari realitas sosial masyarakat. Muhammadiyah memandang pentingnya mengoreksi praktik-praktik yang dianggap bertentangan dengan prinsip tauhid.
Dalam konteks kekinian, tantangan terhadap pemahaman keagamaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang sama seperti pada masa awal gerakan tersebut.
Masyarakat menghadapi beragam persoalan, termasuk penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, kepercayaan terhadap mitos, dan respons keagamaan terhadap berbagai peristiwa sosial maupun bencana.
Karena itu, gerakan pembaruan Islam perlu dipahami sebagai proses yang terus berlangsung. Pemurnian ajaran bukan hanya berkaitan dengan kritik terhadap tradisi, tetapi juga dengan upaya membangun pemahaman agama yang berlandaskan ilmu pengetahuan, tanggung jawab sosial, dan nilai kemanusiaan.
Mengapa Muhammadiyah Tidak Tepat Disamakan Begitu Saja dengan Protestanisme?
Istilah Islam Protestan muncul dalam sejumlah diskusi pemikiran Islam sebagai sebuah analogi terhadap gerakan pembaruan dalam tradisi Kekristenan. Namun, penggunaan analogi tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengabaikan perbedaan mendasar antara sejarah Islam dan sejarah Kekristenan.
Gerakan Reformasi Protestan di Eropa, yang salah satu tokoh utamanya adalah Martin Luther, berkembang dalam konteks kritik terhadap otoritas dan praktik Gereja Katolik Roma.
Reformasi tersebut kemudian melahirkan perubahan besar dalam sejarah Kekristenan dan terbentuknya berbagai tradisi gereja Protestan.
Sementara itu, Muhammadiyah lahir dalam lingkungan masyarakat Islam dan tidak bertujuan mendirikan agama baru atau memisahkan diri dari Islam.
Gerakan ini mengembangkan pembaruan melalui dakwah, pendidikan, pengorganisasian sosial, dan pengkajian terhadap sumber ajaran Islam.
Dengan demikian, terdapat kesamaan tertentu dalam semangat kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap menyimpang dari sumber ajaran. Namun, kesamaan tersebut tidak secara otomatis menjadikan Muhammadiyah sebagai padanan langsung gerakan Protestan.
Perbandingan antara keduanya lebih tepat ditempatkan sebagai kajian pemikiran, bukan sebagai penyamaan sejarah, teologi, maupun struktur keagamaan.
Gagasan Islam Protestan dalam Pemikiran Islam
Istilah Islam Protestan juga pernah digunakan dalam diskursus intelektual Islam untuk menggambarkan gagasan pembebasan pemikiran, kritik terhadap dominasi otoritas, serta upaya menafsirkan kembali warisan keagamaan secara kritis.
Dalam perdebatan tersebut, pemikiran Luthfi Asy-Syaukani, yang dikenal sebagai akademisi dan salah satu tokoh Jaringan Islam Liberal, menjadi bagian dari diskusi mengenai keberagaman corak pemikiran Islam.
Gagasan yang dikaitkan dengan istilah Islam Protestan tidak semestinya langsung dipahami sebagai pembentukan denominasi agama baru, melainkan sebagai istilah yang digunakan untuk menjelaskan pendekatan tertentu dalam memahami agama.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah bagaimana umat Islam dapat menyikapi warisan tradisi secara kritis. Dalam pendekatan tersebut, keberagamaan tidak seharusnya dibangun hanya atas dasar klaim kebenaran sepihak, tetapi juga melalui proses dialog, penalaran, dan keterbukaan terhadap perbedaan.
Namun, gagasan tersebut tetap merupakan bagian dari perdebatan intelektual yang memiliki beragam tanggapan. Tidak semua kelompok Islam menerima istilah maupun pendekatan tersebut dengan pemahaman yang sama.
Kebebasan Berpikir dan Tanggung Jawab Keagamaan
Dalam pembahasan mengenai kebebasan beragama dan pembaruan pemikiran, penting untuk membedakan antara kebebasan dari tekanan atau dominasi dan kebebasan untuk melakukan pencarian intelektual secara bertanggung jawab.
Kebebasan berpikir dalam Islam tidak harus dimaknai sebagai pelepasan dari seluruh tradisi keagamaan. Sebaliknya, kebebasan dapat diarahkan untuk mengembangkan kemampuan memahami sumber ajaran, menguji pendapat, dan menilai praktik sosial berdasarkan prinsip keadilan serta kemaslahatan.
Pemikiran yang kritis juga perlu disertai tanggung jawab. Kritik terhadap tradisi tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap keyakinan orang lain.
Begitu pula, upaya mempertahankan tradisi tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup ruang dialog dan kajian ilmiah.
Dalam konteks ini, pembaruan pemikiran Islam memiliki tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kesetiaan terhadap prinsip ajaran dan keterbukaan terhadap perubahan kehidupan masyarakat.
Islam Protestan sebagai Wacana Pembaruan dan Kemanusiaan
Fuad Mardhatillah, akademisi IAIN Ar-Raniry, sebagaimana disebutkan dalam tulisan sumber, mengaitkan istilah Islam Protestan dengan paradigma berpikir keislaman yang menekankan dimensi transendental dan pembaruan cara berpikir.
Gagasan tersebut mengedepankan sejumlah nilai, antara lain kemanusiaan yang adil, kebebasan, keterbukaan, kreativitas, produktivitas, penghargaan terhadap pluralitas, serta kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang kurang beruntung dan lingkungan hidup.
Apabila ditempatkan dalam kerangka pemikiran, gagasan ini menunjukkan bahwa diskusi tentang pembaruan Islam tidak hanya berhubungan dengan persoalan ritual dan pemurnian ajaran, tetapi juga dengan pertanyaan mengenai bagaimana agama dapat memberikan kontribusi terhadap persoalan kemanusiaan.
Meski demikian, pendekatan semacam ini tetap perlu dikaji melalui argumentasi teologis, sejarah pemikiran, dan konteks sosial yang memadai.
Istilah Islam Protestan bukan istilah yang memiliki satu definisi tunggal dan diterima secara seragam oleh seluruh kalangan umat Islam.
Muhammadiyah dan Masa Depan Pembaruan Islam
Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa gerakan Islam dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan sosial, dan dakwah.
Pengalaman historis tersebut menjadi bagian penting dalam memahami bagaimana pembaruan Islam dapat diwujudkan melalui lembaga dan tindakan nyata.
Di tengah perubahan zaman, tantangan pembaruan keagamaan terus berkembang. Umat Islam tidak hanya berhadapan dengan praktik-praktik tradisional yang diperdebatkan, tetapi juga dengan persoalan ketimpangan sosial, perkembangan teknologi, perubahan budaya, lingkungan hidup, dan kebutuhan pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, diskusi tentang Muhammadiyah dan Islam Protestan sebaiknya tidak berhenti pada penyamaan istilah. Hal yang lebih penting adalah memahami tujuan, metode, dan dampak dari setiap gagasan pembaruan yang berkembang dalam masyarakat Islam.
Muhammadiyah memiliki sejarah dan identitasnya sendiri sebagai gerakan Islam. Sementara itu, Islam Protestan dapat dibahas sebagai sebuah istilah dalam wacana pemikiran yang memerlukan penjelasan dan pengkajian secara kritis.
Pada akhirnya, pembaruan pemikiran Islam perlu diarahkan pada penguatan ilmu pengetahuan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan kehidupan beragama yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan landasan nilai-nilai keislaman.***








Komentar