AMBON, BABETO.ID – Ketua Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Muslim Nusa Ina (Iksamuni), Irwan Patty, angkat bicara terkait video yang memperlihatkan adu mulut antara seorang adik asal Seram Utara dan ajudan Gubernur Maluku dalam rangkaian pengamanan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Irwan menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional dan tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, situasi di lapangan saat kegiatan kenegaraan berlangsung sangat padat sehingga setiap petugas pengamanan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
“Sesungguhnya ini hal sepele yang sering dialami oleh para ajudan ketika sedang menjalankan tugas. Jadi, sebagai orang tua di Tanah Nusa Ina, beta berharap adik beta dapat memahami situasi dan kondisi. Menurut beta, momentumnya memang kurang tepat,” ujar Irwan, Selasa (18/8/2026).
Ia mengatakan, dirinya tetap memahami maksud penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh pemuda tersebut, terlebih aspirasi itu disampaikan dengan membawa surat yang ditempatkan dalam sebuah bambu sebagai simbol adat.
Menurut Irwan, cara tersebut bisa saja dimaksudkan agar aspirasi dapat langsung diterima dan mendapat perhatian dari Gubernur Maluku maupun pimpinan daerah.
Namun, ia meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang lebih besar, terutama terkait munculnya tudingan adanya ucapan tertentu dalam percakapan tersebut.
Soal kata ‘monyet’, dari video itu beta tidak mendengar kata tersebut datang dari ajudan. Justru kemudian disambut dengan ucapan ‘beta bukan monyet’.
“Jadi dalam soal ini beta bukan membela ajudan, tetapi kalau memang ucapan itu terdengar pelan atau tidak jelas, sebaiknya jangan langsung dibesarkan,” jelasnya.
Irwan menilai, apabila memang terdapat ucapan yang dianggap kurang pantas, persoalan tersebut masih dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berkembang menjadi konflik di ruang publik.
Ia juga meminta masyarakat memahami kondisi pengamanan dalam sebuah acara kenegaraan, terlebih ketika Gubernur sedang menjalani rangkaian kegiatan yang cukup padat.
“Kalau benar ada ucapan yang keliru, mungkin ajudan juga akan menyampaikan permintaan maaf. Tetapi beta kira, adikku juga harus memahami situasi pengamanan dalam acara kenegaraan,” katanya.
Menurut Irwan, penyampaian aspirasi kepada pemerintah tetap merupakan hak masyarakat. Namun, waktu, tempat, dan mekanisme penyampaian juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia menilai, aspirasi dapat disampaikan melalui berbagai cara yang lebih tertib, termasuk mengantar surat secara langsung ke Kantor Gubernur agar tercatat sebagai surat masuk.
“Banyak cara yang elegan dan bertanggung jawab untuk menyampaikan pikiran dan pendapat. Misalnya membuat video penyampaian aspirasi atau membawa surat langsung ke Kantor Gubernur, kemudian dicatat sebagai surat masuk. Dengan begitu, aspirasi tetap tersampaikan tanpa harus menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.
Irwan berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang santun dan tidak mudah memperbesar persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.***










Komentar