oleh

IMM Desak Kapolda Maluku Copot Kapolres Buru

-Hukum-117 Dilihat

AMBON, BABETO.ID – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Ambon, Saleh Loilatu, mendesak Kapolda Maluku, Eddy Sumitro Tambunan, segera mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjan.

Desakan tersebut dikarenakan diduga ada pengamanan besar-besaran 250 karung bahan kimia berbahaya jenis caustic oleh aparat gabungan Polda Maluku dalam operasi rutin yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda Maluku.

Dalam pernyataannya, Loilatu mengungkapkan bahwa salah satu temuan terbesar terjadi di wilayah hukum Polres Buru, tepatnya di kawasan Nametek, Kecamatan Namlea.

Bahan berbahaya tersebut diamankan dari sebuah rumah milik SA yang disewa oleh MA, dan diduga kuat akan dikirim ke kawasan pertambangan ilegal Gunung Botak.

“Sebanyak 250 karung berwarna putih ukuran 25 kilogram berisi bahan kimia jenis caustic diamankan dari rumah milik SA yang disewa oleh MA. Rencananya bahan tersebut akan dibawa ke kawasan tambang Gunung Botak,” tegas Loilatu.

Saat ini, MA selaku penyewa rumah sedang diperiksa intensif oleh pihak penyidik, sementara SA sebagai pemilik rumah akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.

IMM Ambon menilai kinerja Polres Buru dalam mengawasi wilayah hukumnya sangat lemah, sehingga kecolongan dalam pengawasan distribusi bahan kimia berbahaya.

Untuk itu, Loilatu meminta agar Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjan memberikan keterangan resmi kepada publik.

“Kapolres harus buka suara dan bertanggung jawab. Bahan kimia berbahaya ini sangat berisiko jika disalahgunakan, apalagi di kawasan tambang ilegal seperti Gunung Botak. Ini bukan kasus biasa,” lanjutnya.

IMM menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta Polda Maluku agar serius menangani pengusutan, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi bahan kimia ilegal di Maluku.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *