oleh

Huamual dan 12 CDOB Lainnya di Maluku Serahkan Dokumen Pemekaran

-Pemerintahan-180 Dilihat

AMBON, BABETO.ID, — Sebanyak 13 perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari berbagai wilayah di Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku.

Penyerahan dilakukan secara langdung kepada M. Bisri Latuconsina atau Boy di Kantor Perwakilan DPD RI, Lateri, Kota Ambon dan menjadi tonggak penting dalam perjuangan panjang pemekaran wilayah di Maluku.

Salah satu dokumen yang diserahkan berasal dari CDOB Huamual. Penyerahan dilakukan langsung oleh perwakilan tim pemekaran setelah sesi pertemuan dan diskusi dengan Senator Bisri Latuconsina.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek perjuangan pemekaran, mulai dari proses awal hingga perkembangan terbaru menjelang dibukanya kembali moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.

Perwakilan CDOB Huamual, Farham Suneth, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Senator Bisri Latuconsina yang telah memberikan ruang diskusi terbuka dan menerima aspirasi masyarakat Huamual dengan penuh perhatian.

“Kami menitipkan aspirasi masyarakat Huamual melalui Senator Bisri. Kami percaya, beliau adalah figur yang konsisten memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” ujar Farham.

Lebih lanjut, Farham menegaskan bahwa Huamual siap memenuhi seluruh persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun potensi sumber daya alam (SDA) juga menjadi modal penting dalam mewujudkan Huamual sebagai daerah otonom baru.

Senator M. Bisri Latuconsina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim CDOB atas komitmen dan kerja keras mereka dalam menyusun dokumen pemekaran.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini secara serius di tingkat nasional.

DPD RI, melalui Komite I dan berbagai forum strategis, siap mengawal aspirasi ini ke kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

“Dokumen-dokumen yang telah diserahkan akan menjadi dasar kuat dalam proses advokasi dan pengambilan kebijakan,” ujar Bisri.

Penyerahan dokumen turut disaksikan oleh Ketua Forum Komunikasi Daerah Perjuangan Pemekaran (FORKODA) Maluku, Dr. Djunaidi Rupele.

Saat penyerahan itu Rupele menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran bukanlah semata-mata kehendak elit, melainkan manifestasi dari kehendak rakyat untuk memperoleh keadilan pembangunan dan pemerataan layanan publik.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *